P2Tel

Aturan yang mudahkan Usaha Percepat Munculnya Unicorn

(republika.co.id)-JAKARTA; Peneliti dari lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan regulasi yang makin memudahkan dunia usaha untuk berbisnis bakal lebih banyak memunculkan “unicorn”. Unicorn ini perusahaan rintisan bernilai ekonomi minimal 1 miliar dolar AS.

 

“Rencana pemerintah mengembangkan ‘startup’ (perusahaan rintisan) jadi unicorn patut diapresiasi. Namun upaya ini harus diikuti perbaikan regulasi yang memungkinkan startup tumbuh jadi unicorn, salah satunya terkait kemudahan berusaha” kata peneliti CIPS Indra Krishnamurti di Jakarta (22/2).

 

Menurut Indra Krishnamutri, kini aspek2 terkait kemudahan berusaha masih perlu diperbaiki, termasuk ketegori mendaftarkan usaha di Tanah Air. Terkait pengembangan unicorn, harusnya bisa dipermudah akses pada finansial yang memadai.

 

“Saat ini, walaupun dikatakan 3,1 persen masyarakat Indonesia telah menjadi wirausahawan, namun jumlah usaha yang sudah terdaftar secara formal masih sangat kecil. Ini tentu saja akan membatasi jumlah usaha yang berpotensi menjadi unicorn,” jelasnya.

 

Untuk memastikan adanya iklim usaha yang menunjang terbentuknya unicorn, ia menegaskan perlu adanya penyederhanaan dalam aspek perizinan, seperti penyederhanaan jumlah izin yang harus diurus, biaya yang dikeluarkan dan hari yang diperlukan bagi pada perintis usaha.

 

Peringkat Indonesia dalam Indeks Kemudahan Berusaha yang dirilis oleh Bank Dunia (2018) yaitu di posisi ke-72 dari 190 negara. Sebagai perbandingan, negara2 Asia Tenggara lain menempati peringkat yang jauh lebih baik dari Indonesia,

 

Misal Singapura di peringkat ke-2, Malaysia ke-24 dan Thailand ke-26. (Red: Ichsan Emrald Alamsyah; Bahan : Antara dan https://www.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/19/02/22/pnc4i9349-aturan-yang-mudahkan-dunia-usaha-percepat-munculnya-unicorn)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version