P2Tel

Polri Sosialisasikan Aplikasi Polisiku dan Panggilan Darurat 110

(techno.okezone.com)-JAKARTA; Masyarakat telah berada di era digital saat ini, sehingga pemanfaatan aplikasi jadi hal yang lumrah seiring pertumbuhan perangkat ponsel. Dengan aplikasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai informasi maupun hiburan.

Polri turut memanfaatkan tren IT dengan menyosialisasikan aplikasi PolisiKu. Menurut Kasubag Opinev Bakpenum Biro Penmas Div Humas Polri AKBP Pandra Arsyad, menjawab tantangan revolusi industri 4.0, pihaknya memperkenalkan aplikasi PolisiKu.

“Jadi di aplikasi PolisiKu itu bisa menerima laporan atau kita ingin tahu, perlu bantuan di wilayah kita berada. Contoh, di aplikasi itu kita dapat mengakses melalui GPS yang ada, di daerah kita, sehingga kita bisa memberikan laporan atau perlu bantuan Polri untuk secepatnya dapat informasi itu,” jelas AKBP Pandra Arsyad kepada Okezone (12/3/2019).

Alasan diciptakannya aplikasi ini, ialah memudahkan masyarakat mengirimkan laporan ke kantor polisi terdekat. Sebab, setiap warga belum tentu hafal nomor telefon kantor polisi terdekat.

“Kita juga berintegrasi dengan pemadam kebakaran termasuk ambulans. Kita bisa bantu keluarga kita atau keluarga kerabat kita, di luar daerah. Misalnya keluarga kita di luar pulau Jawa, misalnya di Sulawesi, itu sudah terdata”.  Aplikasi PolisiKu memiliki operator di Mabes Polri, dan didukung oleh 34 Polda yang ada.

“Jadi mereka yang menerima laporan, kalau tidak tertampung didistribusikan ke Mabes Polri dan Mabes Polri akan memberi atensi. Yang jelas secepat mungkin informasi itu diterima, dan secepat itu juga polisi berada di masyarakat yang memerlukan bantuan,” katanya.

Dia juga mengatakan Polri memiliki saluran panggilan darurat yang disebut Call Center Polri, yaitu 110. Ini alternatif selain penggunaan aplikasi PolisiKu yang bisa diakses melalui platform iOS dan Android.  Khusus panggilan darurat ini, masyarakat tidak dikenakan biaya panggilan. Ke depan, Polri menyiapkan upgrade untuk aplikasi sehingga memiliki layanan yang lebih luas.

“Seiring kemajuan zaman kita selalu meng-upgade dari kecepatan, nantinya kita dapat nomor khusus, bukan hanya panggilan darurat, kita dapat mengecek kendaraan bermotor yang ada di Jakarta minimal kita tahu kapan berlakunya, keabsahan masa berlakunya, kita selalu berinovasi ke depannya” terangnya.

(ahl; Ahmad Luthfi; Bahan : https://techno.okezone.com/read/2019/03/12/207/2028989/manfaatkan-teknologi-polri-sosialisasikan-aplikasi-polisiku-dan-panggilan-darurat-110)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version