(bisnis.tempo.co)-JAKARTA; Layanan pesan instan WA termasuk yang dibatasi operasionalnya oleh Kemenkominfo, sementara. Masyarakat pun lantas berupaya menerobos pembatasan ini dengan menggunakan aneka aplikasi VPN alias virtual private network.
“Teknisnya pengguna jaringan ‘privat’, terhubung ke server VPN (virtual private network). Nah ini yang digunakan ‘menerobos’,” ujar Komisioner Badan Regulasi Teknologi Informasi Agung Harsoyo melalui pesan singkat ke Tempo, 23 Mei 2019.
Berdasar pengalaman Tempo, VPN bisa diakses dengan menggunakan salah satu aplikasi penyelenggara VPN yang diunduh di Google Play. Setelah terhubung dengan jaringan melalui aplikasi ini, Tempo bisa kembali membagikan foto maupun video menggunakan WA.
Pada mulanya, jaringan telekomunikasi dibagi 2, yaitu publik dan privat. Pembatasan itu awalnya dilakukan secara fisik, yaitu untuk jaringan privat dibuat terpisah dari jaringan publik, untuk alasan keamanan. “Perkembangan berikutnya, pemisahan antara publik dan privat dapat dilakukan lojik atau virtual, secara fisikal menggunakan jaringan yg sama,” ujar dia.
VPN kerap digunakan mengakses layanan yang diblokir oleh pemerintah. Layanan ini ada yang gratis dan berbayar. Namun, penyelenggara VPN gratis secara keamanan kurang terpercaya.
Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya berujar cara kerja VPN mirip penggunaan hotspot di kafe atau server proxy di kantor. Bedanya server VPN ini ada di luar negeri atau di tempat antah berantah yang tidak ketahui. “Resiko penggunaan VPN yang tidak aman adalah daya yang dilewatkan ke server VPN disalah-gunakan oleh penyelenggara VPN,” tutur dia.
Sebelumnya, Menkominfo, Rudiantara memastikan pembatasan ini bertahap dan sementara. “Ini untuk fitur-fitur di media sosial yang tidak semuanya dan messenger system,” katanya di Gedung Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.
Meski tidak bisa mengirim gambar dan video secara cepat di FB, Instagram, WA dan Twitter, Rudiantara memastikan pengiriman teks masih normal. Layanan panggilan suara dan SMS secara seluler juga dipastikan normal.
Pembatasan, dilakukan karena banyak info viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22/5/19. “Jadi kita akan mengalami pelambatan kalau download atau upload video juga foto.”
Kebijakan ini berlangsung sampai kondisi dirasa aman dan terkendali. Kemungkinan pembatasan sejumlah medsos dan layanan pesan instan WA berlaku sekitar 2-3 hari saja. (Reporter: Caesar Akbar; Editor: Rr Ariyani Yakti Widdyastuti; Bahan dari : https://bisnis.tempo.co/read/1208471/whatsapp-dibatasi-brti-masyarakat-coba-terobos-lewat-vpn)-FatchurR *