P2Tel

KKP Apresisasi Prinsip Berkelanjutan Budidaya Tilapia

(beritasatu.com)-JAKARTA; Kemen-KKP mengapresiasi komitmen penerapan budidaya berkelanjutan dalam meningkatkan produksi ikan nila nasional oleh perusahaan Regal Springs Indonesia (RSI). Dengan begitu, manfaat berkesinambungan ekonomi masyarakat bisa dirasakan.

 

KKP berharap komitmen itu dapat dilakukan perusahaan2 dan masyarakat yang berusaha budidaya ikan. Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, menyampaikan keterangan pers sesaat setelah mewakili Menteri KP, Susi Pudjiastuti, memberi sambutan dalam peluncuran merek “Regal Spring Indonesia” dan Program “Kami Peduli” di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

 

Apresiasi itu merujuk keberhasilan RSI produsen tilapia/nila terbesar di dunia dan mampu menerapkan  penuh prinsip2 cara budidaya ikan yang baik (CBIB), serta pengolahan limbah dan peningkatan nilai tambah dalam budidaya nila dengan KJA di Danau Toba, Sumut dan daerah lain di Indonesia melalui anak usahanya PT Aquafarm Nusantara.

 

Atas keberhasilan itu, RSI mengantongi sertikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Best Aquaculture Practice (BAP) sehingga produknya dapat di ekspor ke pasar internasional : AS, Jepang, Eropa, dan Australia. Secara ekonomi RSI berhasil menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

 

“Kami sadar mutu produk tilapia premium bersertifikat dan standar internasional yang dihasilkan PT. Aquafarm jadi contoh baik untuk menjamin keberterimaan produk ikan di pasar Internasional,” ucap Slamet Soebjakto, saat membacakan sambutan Menteri KP. Sebagai Informasi, RSI merupakan perusahaan asal Swiss yang bergerak dalam bisnis budidaya ikan.

 

Perusahaan ini melibatkan orang2 yang kurang beruntung di wilayah sekitar usahanya, sehingga memberi peluang bagi masyarakat setempat untuk memiliki pendapatan dan mata pencaharian yang layak. Hingga kini, RSI berdampak penyediaan lapangan pekerjaan dengan menyerap lebih dari 4.000 orang tenaga kerja di Indonesia.

 

Komitmen penerapan budidaya berkelanjutan dan keamanan produk hasil perikanan budidaya oleh pemerintah dan stakeholder seperti dilakukan RSI, berhasil mendapat apresiasi dunia internasional.

 

“Terkait keamanan produk perikanan budidaya, dapat diinformasikan, hasil audit DG Sante dari Uni Eropa-2018 menyimpulkan tak ada temuan mayor pada proses produksi perikanan budidaya, sehingga Tim auditor UE menyampaikan apresiasi pada upaya pemerintah Indonesia untuk bisa meyakinkan konsumen masyarakat Eropa,” lanjut Slamet.

 

Untuk itu pemerintah Indonesia terus mengembangkan sistem sertifikasi IndoGAP dan monitoring residu yang menjamin mutu produk perikanan budidaya dan meningkatkan keberterimaan di pasar internasional.

 

Slamet juga menyampaikan kebijakan pemerintah dalam kerja sama penanaman modal asing yakni investor bermitra dengan stakeholder Indonesia, tidak hanya berbasis corporate based, namun ada pemberdayaan masyarakat, sehingga ada share ekonomi ke masyarakat sekitar yang akan menjamin keberlanjutan usaha perikanan budidaya dan tidak memicu kecemburuaan sosial.

 

Menurutnya, potensi lahan budidaya air tawar Indonesia sangat besar dan belum dimanfaatkan optimal. Ini bisa menjadi peluang usaha. Namun, harus dilakukan secara berkelanjutan, bertanggung jawab, dan tidak merusak lingkungan.

 

Tentang keberlanjutan usaha, senada disampaikan Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Kurt Kunz, Dia harapkan RSI menjaga kualitas air serta lingkungan budidaya. “Saya ingin agar produksi serta ekspor dari RSI dapat ditingkatkan,” ucap Kurt Kunz.

 

Kunz menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang baik dengan KKP dalam kegiatan SMART Fish, peningkatkan keberterimaan produk tuna, patin, dan rumput laut Indonesia di dunia. Dan CEO PT Aquafarm Nusantara, Sammy Hamzah, bangga atas produk tilapia Indonesia.

 

Berdasarkan data KKP, kurun 2015 – 2018, produksi ikan nila nasional meningkat 12,85%, secara berurutan : 1,084 juta ton (2015); 1,114 juta ton (2016); 1,265 ton (2017); dan 1,185 juta ton (2018).

 

Provinsi yang secara tradisional jadi sentra budidaya ikan nila yakni Jabar, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Sumut. (Whisnu Bagus Prasetyo/WBP; Bahan dari : Beritasatu.com dan https://www.beritasatu.com/bisnis/559498/kkp-apresisasi-prinsip-berkelanjutan-budidaya-tilapia)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version