Salam BBM; Warga BPTg yg budiman dan para insan Telkom.
Pada tanggal 6 Juli 1965 merupakan hari bersejarah bagi insan Telkom. Karena kita 100% jadi perusahaan yang utuh dan memiliki Direksi dan berwewenang penuh mengelola belanja dan keuangan perusahaan. Berarti hari itu perusahaan tidak lagi diurus oleh Dirjen Postel. Dirjen Postel hanya berfungsi sebagai regulator
Warga BPTg dan Insan Telkom, tiap keberhasilan tentu ada Untold Story nya. Menurut buku Sejarah Telekomunikasi, terjadinya pemisahan Pos dan Tel serta pemisahan fungsi Operator dan Regulator itu berkat perjuangan yang dimotori Kdtel Jawa dan didukung oleh para Direktur dan Kdtel lain secara konsisten Dan konsekwen.
Akhirnya petisi para pejuang tsb direspon pemerintahan Orde Baru maka berdirilah 2 perusahaan yaitu PN Telkom sebagai Operator jasa telekomunikasi dan PN Pos&giro sebagai Operator jasa Pos&Giro, sedangkan Dirjen Postel yg sebelumnya selain menjadi Regulator juga menjadi Operator sejak 6 Juli 1965 hanya berfungsi sebagai regulator
Demikian sedikit info yg mudah2 an dapat menambah kecintaan kita terhadap almamater dan dapat menambah apresiasi kita terhadap para ‘pejuang’ yang sepertinya perlu secara resmi dipublikasikan pada setiap HUT Telkom 6 Juli
Perjuangan para senior yang gagah berani melawan arus dan telah membuahkan hasil yang hingga kini terasa dan terus meningkat, semoga perjuangannya dijadikan Allah SWT sebagai amal yang tak terputus pahalanya, aamiin… aamiin… aamiin … ya rabbal alamin
Catatan
Mohon para Senior pelaku sejarah yg masih jumeneng berkenan melengkapi info diatas
Nuhun
…………..
Para Penandatangan PERNYATAAN
- Ir.N.J.Sahertian (Direktur Telekomunikasi)
- Soewarno (Direktur Telekomunikasi Muda)
- Sabarsoediman (Direktur Perlengkapan)
- Ir Kwee Swan Tie (Direktur R&D)
- Ir.Muhtil Yunus (Kdtel 1)
- M.A. Loen (Kdtel 2)
- Soewito (Kdtel 3)
- Tasripin (Kdtel 4)
- Soenarjo Martosendjojo (Kdtel 5)
- No.10 Haroen Al Rasjid (KDTEL 6 JATENG n DIY)
- R Van Raalten (Kdtel 7)
- Abdoessoeki (Kdtel 8)
- Ir Rollin (Kdtel 9)
- N.K.M Mangoendiprodjo (Kdtel 10)
- Soedihardjo (Kdtel 11)
- Ir. Willy Mangoendiprodjo (Kdtel 12)
Catatan :
Setelah ke 16 pejuang diatas menandatangani Pernyataan kemudian tgl 29 Maret 1965 disampaikan kepada Presiden RI. (Pan Supandi-BPTg)-FR