(oto.detik.com)-JAKARTA; Korlantas Polri beberapa waktu lalu mengumumkan akan mengganti warna latar pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pelat nomor kendaraan pribadi yang semula berlatar hitam dengan tulisan putih diwacanakan jadi berlatar putih.
Langkah itu wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera CCTV. Dengan pelat nomor berlatar putih, nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.
Baru-baru ini beberapa kali juga tersebar foto-foto pelat nomor berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor itu awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya saat malam hari, latar pelat nomor tersebut berubah putih, sementara tulisannya berwarna hitam.
Untuk mengonfirmasi hal ini, detikcom menanyakan langsung kepada Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra. Menurut Halim, pelat nomor itu benar sudah diterapkan.
“Benar, bila kena cahaya malam hari (menjadi latar putih-Red),” kata Halim ke detikcom melalui pesan singkat saat ditanya apakah benar penggunaan pelat nomor berlatar putih sudah diterapkan. Namun, belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. “TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan,” lanjutnya, Rabu (26/6/2019).
Halim belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal pelat nomor yang berubah warna saat terkena cahaya di malam hari, karena saat dihubungi Halim sedang rapat.
Diberitakan sebelumnya, wacana perubahan warna pelat nomor jadi berlatar putih ini diutarakan agar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dapat langsung terdeteksi dan terdata.
Pendataan ini menggunakan kamera CCTV yang terintegrasi dan dipasang pada titik tertentu untuk merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran. Berdasarkan kajian polisi warna dasar pelat nomor hitam menyulitkan perekaman sehingga ada kemungkinan warna dasar tersebut akan diganti (rgr/ddn; Rangga Rahadiansyah; Bahan dari : https://oto.detik.com/berita/d-4601345/pelat-nomor-warna-putih-mulai-diterapkan-di-indonesia?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=mobile)-FatchurR *