Bekerja sama dengan Finnet (biller aggregator), LinkAja hadir mempermudah bayar BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJAMSOSTEK pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun kini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang berkegiatan atau usaha ekonomi mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dll. Sedang PMI adalah setiap WNI yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah RI.
Sebelumnya, pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu. Untuk PMI diluar negeri dapat mendaftar melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, menyampaikan BPJAMSOSTEK mendukung kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. “Kami lihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar dapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran”.
“Kemudahan pembayaran tagihan BPJAMSOSTEK ini diharapkan jadi insentif adopsi seluruh masyarakat untuk mengubah kebiasaan bayar tunai jadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari” katanya.
Dirut LinkAja Danu Wicaksana mengatakan kehadiran menu bayar digital BPJAMSOSTEK di aplikasi LinkAja ini komitmen untuk menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.
“Dengan layanan terbaru yang memudahkan pelanggan BPJAMSOSTEK bayar tagihannya, diharapkan jadi bagian dari edukasi kami mengubah kebiasaan masyarakat uang tunai menjadi uang elektronik. Kami terus mengoptimalkan jangkauan ke seluruh masyarakat untuk memberi layanan keuangan yang aman, mudah, dan nyaman,” katanya.
Pengguna dapat membayar BPJAMSOSTEK di aplikasi LinkAja dengan memilih menu lain di halaman utama, lalu pilih layanan Keuangan, dan pilih fitur BPJS. Lanjut pilih layanan BPJS Ketenagakerjaan, dan masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI.
Khusus PMI, pembayaran di mana saja selama pakai nomor Indonesia. LinkAja menyediakan promo cashback 30% bagi pengguna untuk pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK hingga 30/11/19.
Di kesempatan yang sama, Dirut Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJAMSOSTEK.
“Kita sadar banyak pekerja BPU yang tidak bayar iuran BPJAMSOSTEK karena ketidaktahuan cara bayar. “Dengan LinkAja, cara bayar iuran jadi mudah, dari handphone pekerja telah tercover.” tutur Paulus.
“Finnet ditunjuk jadi aggregator BPJAMSOSTEK sejak 31/03/2016. Sampai kini Finnet terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru ini dengan LinkAja. Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia,” tutupnya
(ad; Bahan dari : https://www.indotelko.com/read/1573680236/linkaja-bpjamsostek)-FatchurR *