Plt Irjen KLHK, Laksmi Wijayanti mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemindahan IKN akan jadi penggerak inovasi, ekonomi, sosial dan budaya. Selain itu, Presiden minta merestorasi ekosistem dan lingkungan hidup di lokasi IKN.
KLHS yang dimulai sejak September 2019, saat ini memasuki tahapan finalisasi. Kajian oleh KLHK, sekitar 40% dari 256.000 ha lahan yang disediakan akan dipertahankan jadi wilayah hijau karena berfungsi konservasi tinggi, kaya keanekaragaman hayati, dan rumah satwa liar.
“KLHS rampung awal Januari. Prinsipnya, elemen hutan jadi fitur utama. Kawasan konservasi di wilayah perencanaan bukan saja dipertahankan tapi direvitalisasi,” katanya ke SP di Jakarta (21/12/19). Laksmi menambahkan, prinsip pemanfaatan ruang adalah kepadatan rendah dan harmonis dengan alam, sehingga bisa disebut intensitas rendah.
Lokasi terpilih yang kaya keanekaragaman hayati ini justru akan dijadikan fitur utama IKN bertema kota hutan. Artinya, akan hadir kota modern dengan lingkungan ekosistem hutan hujan tropis khas Kalimantan yang dipastikan bakal terus berkelanjutan.
Dalam pengelolaannya, juga harus berkonsep efisiensi dalam pemanfaatan air. Karena itu pemanfaatan air harus berprinsip daur ulang. Sebab, ketersediaan air di lokasi IKN bergantung ekosistem dan mengandalkan hujan. “Lanskap ini kita ingin tunjukkan pada dunia sebagai model percontohan kota berada di dalam ekosistem hutan hujan tropis,” ucapnya.
KLHK merestorasi dengan membuat kebun persemaian 120 ha dengan kayu keras endemik Kalimantan, food crop atau pohon buah dan pangan, dan tanaman hias khas Kalimantan. Konsep hijau diterapkan sebagai sabuk hijau (green belt) ruang terbuka hijau dan di pekarangan penduduk. Desa di sekitar IKN akan direvitalisasi dengan konsep hijau.
“Desa setempat direvitalisasi. Tidak benar jika ada pandangan bahwa desa setempat akan disingkirkan,” imbuhnya. Justru melalui KLHS ini ada upaya merevitalisasi ekonomi masyarakat berbasis hutan dan pertanian.
Terkait rehabilitasi kerusakan pascatambang, ada upaya penegakan hukum dan percepatan reklamasi serta revegetasi. Harapannya kawasan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kebijakan afirmasi yang nanti dilakukan akan jadi penggerak ekonomi Kalimantan Timur dan Kalimantan secara keseluruhan. Karena itu KLHK mempercepat revitalisasi tata kelola hutan, kelestarian ekosistem dan jasa lingkungannya.
(IDS; Ari Supriyanti Rikin; Bahan dari : Suara Pembaruan dan
https://www.beritasatu.com/nasional/591773/ibu-kota-baru-bakal-berkonsep-kota-hutan)-FatchurR *