P2Tel

Wakaf Dalam Membangun Pendidikan Berkualitas

(republika.co.id)- Bersama zakat, infak, dan sedekah, sejatinya Wakaf bias jadi solusi kebutuhan kehidupan umat Islam. Kita menyepakati pendidikan (bukan sekadar sekolah) itu kebutuhan dasar tiap muslim. Dalam paradigma Islam, kebutuhan pendidikan lebih mendasar dari kebutuhan akan pangan.

 

Mengapa? Jika umat Islam kesulitan mengkases pangan, itu merusak raganya.Jika umat Islam tidak bisa mengakses pendidikan, maka bisa merusak akal dan jiwanya. Mereka akan jadi manusia lemah dan hampa nurani. Dampak kerusakannya lebih besar.

 

Dalam konteks membangun peradaban dengan sumber daya manusia (SDM) sebagai unsur terpenting, jika umat Islam tak bisa mengakses atau terlayani dengan pendidikan bermutu, maka mutu SDMnya  tertinggal. Dampaknya serius. Umat akan tertinggal di sektor kehidupan. Umat Islam tidak akan bisa jadi pemain dan hanya jadi penonton dan objek.

 

Survey PISA (The Programme for International Student Assessment)-2018 yang mensurvey di 79 negara untuk mengukur kemampuan siswa dalam kompetensi membaca, matematika, dan sains, menunjukkan data menyedihkan bagi Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar.

 

Pada kompetensi membaca, Indonesia di posisi 6 terbawah dari 79 negara yang disurvey. Pada kompetensi matematika kita diperingkat 7 dari bawah dan sains menempati peringkat 9 dari bawah.

 

Terlepas dari keraguan validitas dan objektivitas data PISA, hasil survey PISA mestinya kita sadar banyak anak di Indonesia, yang kemungkinan besar muslim, belum bisa mengakses pendidikan bermutu. Layanan pendidikan hanya alakadarnya dan jauh dari mutu. Ini jadi pekerjaan rumah bagi kita semua.

 

Lantas, solusinya? Mari kita belajar sejarah. Nizhamul Mulk (NM), PM Dinasti Saljuk, sadar kebutuhan asasi umat Islam ke pendidikan. Karenanya, pendidikan (bermutu) tak boleh mahal. Jika mahal, tidak semua umat Islam bisa mengaksesnya. Pendidikan bisa didisain gratis untuk semua muslim. Dari sinilah SDM berkualitas dihasilkan.

 

Bagaimana melahirkan model pendidikan bermutu dan gratis? Jawabannya wakaf. NM  mendirikan Madrasah Nizhamiyah (MN), pilot project (wakaf dari dia). Biayanya? Ini pentingnya dikembangkan aset wakaf produktif lain untuk menopang pembiayaan pendidikan.

 

NM membangun pusat ekonomi (pasar) untuk membiayai MN. Pasar ini dibangun dalam skema wakaf. Lalu, diproduktifkan menghasilkan profit. Keuntungan ini disalurkan ke MN (mauquf ‘alaih).

 

Setiap kali NM membangun Madrasah Nizhamiyah di kota lain diluar Baghdad, juga dibangun dan dikembangkan asset Wakaf produkktif untuk menopangnya. Sehingga, MN bisa berdiri di beberapa kota sebagai pusat pengkaderan SDM ungggul dengan pelayanan pendidikan bermutu dan gratis.

 

Yang dilakukan NM ini, menginspirasi Nuruddin Zanky di Suriah untuk menduplikasinya. Berdirilah MNu (Madrasah Nuriyah) lembaga pendidikan (LP) gratis dan aset wakaf produktif penopang pembiayaan. Karena itu,  skema subsidi silang di LP tidak dikenal dalam sejarah pendidikan Islam.

 

Karena, bila ditelisik, saat sebagian siswa bayar mahal untuk membiayai siswa dhuafa di LP, sering ada transaksional pendidikan. Siswa berbayar mahal itu sering memiliki bargaining position (minta dibedakan) oleh LP. Di sini ada penyimpangan dalam pendidikan. Bagaimana bisa LP jadi berkah?

 

Apakah siswa yang orangtuanya kaya itu tidak bayar sama sekali alias gratis seperti siswa dhuafa? Kembali lagi ke konsep wakaf. Mestinya, ortu kaya diajak berwakaf tunai untuk pengembangan aset wakaf produktif milik LP. Ini beda akadnya dengan membayar biaya pendidikan.

 

Selain anaknya sekolah gratis, juga akan memperoleh pahala yang terus mengalir. Ini lebih memotivasi ortu kaya untuk berkontribusi bagi pengembangan LP. Jika akadnya biaya pendidikan, selesai di situ. Tapi, jika akadnya wakaf tunai untuk pengembangan aset wakaf produktif yang dimiliki LP, maka pahalanya terus mengalir.

 

Di titik ini, bisa jadi nilai aset milik LP tumbuh akseleratif atau eksponensial. Karena, bisa jadi justru ada ortu siswa berwakaf jumlah besar. Ini beda dengan bayar biaya pendidikan yang jumlahnya ditentukan.

 

Mari kita ubah cara pandang atau paradigma kita mengelola pendidikan. Jadikan wakaf produktif sebagai instrumen pembiayaan pendidikan. Agar LP memiliki marwah dalam mendidik karena tidak “meminta” kepada ortu dalam bentuk biaya pendidikan (SPP).

 

Poin penting, tiap kali membangun LP bermutu dan gratis berbasis wakaf, maka bangun pula aset wakaf produktif lain dikembangkan secara bisnis, sehingga dapat profit bagi pembiayaan LP itu.

Misal, membangun sentra peternakan-pertanian. Orangtua siswa bisa diarahkan berwakaf tunai bagi pengembangan sentra peternakan-pertanian. Bisa juga aset wakaf produktif berupa mal atau pusat perbelanjaan muslim. Buat konsorsium ortu siswa kaya untuk membangun pusat perbelanjaan muslim. Bisa juga membangun aset wakaf berupa pom bensin, restoran, dan aktifitas ekonomi sektor ril lain.

Jika semua umat Islam, terutama para aghniya-nya, sadar potensi besar dan dahsyat wakaf, kita akan mampu melahirkan instrumen-instrumen layanan kebutuhan mendasar bagi umat, seperti pendidikan berkualitas dan kesehatan gratis. Karena itu, tugas kita bersama untuk mempromosikan wakaf sebagai instrumen penting menghadirkan kehidupan sejahtera, berkualitas, dan beradab bagi umat.

 

(Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie; Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan; Red : Agung Sasongko;  Bahan  dari :  https://www.republika.co.id/berita/q21d7p313/peran-wakaf-dalam-membangun-pendidikan-berkualitas)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version