P2Tel

Warga Tasikmalaya Urus Dokumen Kependudukan Dengan Go Dok

(merdeka.com)Disdukcapil Kota Tasikmalaya membuat terobosan pelayanan dokumen kependudukan, yaitu layanan GoDok (Go Dokumen Kependudukan). Terobosan ini menjadikan masyarakat tak perlu  pergi ke kantor kecamatan atau Disdukcapil, mengurus kartu tanda penduduk (KTP) atau KK.

 

Wakil Wali Kota Tasikmalaya M. Yusuf mengatakan, GoDok serupa transportasi daring, namun tugasnya bukan untuk mengantar manusia atau makanan, tapi segala jenis dokumen kependudukan.

 

“Layanan ini salah satu inovasi baru dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya. Tujuannya memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Jadi jemput bola membawa dokumen dari masyarakat lalu diantar lagi,” ujarnya, Senin (2/12).

 

Yusuf menyebut layanan ini akan selesai dalam waktu satu jam, atau paling lambat 24 jam. Layanan itu cukup mengirim pesan ke nomor WA Disdukcapi, melampirkan syaratsyaratnya, lalu saat selesai petugas GoDok mengantarkan ke rumah warga.

 

Yusuf berharap dengan layanan itu proses administrasi kependudukan cepat dibereskan, mulai dari KK, KTP dll. “Jadi masyarakat tidak perlu datang, prosesnya lebih cepat, biaya efisien karena tidak berbiaya tinggi untuk urusan kependudukan,” katanya.

 

Telah diuji sejak Oktober

Kadisdukcapil Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir menyebut layanan GoDok diuji coba sejak Oktober 2019, namun belum banyak warga yang memanfaatkan. Hal itu karena masyarakat, padahal layanan ini cumacuma tanpa meminta imbalan dari mereka yang membutuhkan.

 

Layanan GoDok, ini wujud kehadiran negara ke masyarakat yang bingung mengurus dokumen kependudukan. “Jadi kita beri nomor WA, masyarakat tingal WA, nanti dokumen dikirimkan melalui WA. Ketika berkas lengkap, kita proses, kita kirimkan berkas yang diminta,” jelasnya.

 

Percepat dan permudah pengurusan dokumen

Layanan GoDok juga jawaban Pemkot dalam perkembangan zaman. Jika aplikasi ojek daring bisa kirim pesanan masyarakat, makan Disdukcapil ini kepanjangan tangan negara yang harus memberikan inovasi dalam hal serupa.

 

“Kita hilangkan kesan kerja pemkot itu lama dan mahal. Melalui GoDok, urusan dokumen cepat, mudah dan tanpa biaya” ucapnya. Segala jenis kependudukan, mulai KTP, KK, KIA, akta kelahiran atau kematian, hingga dokumen kepindahan bisa melalui GoDok. Masyarakat tinggal kirim WA ke Disdukcapil dan melengkapi syaratnya. “Saat lengkap, kita kirim hasilnya” ungkapnya.

 

Ada 10 Armada Go Dok

Pelayanan GoDok oleh Disdukcapil Kota Tasikmalaya, hingga kini pakai 10 armada. Di setiap kecamatan, pihaknya menyiapkan seorang petugas bersama satu armada. “Jika antusias masyarakat meningkat bisa saja ada penambahan armada,” ungkapnya.

 

Selama uji coba GoDok, petugas tidak jarang kesulitan mencapai rumah masyarakat, khususnya yang lokasinya jauh. Hal itu karena petugasnya adalah aparatur sipil negara. Inovasi yang dilakukan pihaknya, diakui Imih menjadikan banyak pihak luar yang ingin bekerja sama untuk mengembangkan pelayanan.

 

“Hal itu belum kita lakukan karena khawatir data warga disalahgunakan. Kalau ASN kan aturannya jelas kalau melanggar,” tutupnya.

 

(cob; Mochammad Iqbal;  Bahan dari : https://www.merdeka.com/peristiwa/wargatasikmalayabisaurusdokumenkependudukanpakaigodok.html)FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version