Dilansir dari Abacus News, (10/1/2020) di tahun 2019 ada 122 kejadian pemblokiran internet dan total durasi 18.225 jam yang terjadi di 21 negara. “Pemadaman internet membuat ekonomi digital di suatu negara mandek,” kata Global Digital Rights Lead Top10VPN, Samuel Woodhams.
“Kejadian ini menyebabkan kerusakan dan berkontribusi hilangnya kepercayaan investor, melukai ekonomi informal dengan mengganggu aliran yang dimungkinkan oleh platform medsos dan transaksi mobile,” sambungnya.
Kawasan yang terbanyak rugi karena pemblokiran internet itu Timur Tengah dan Afrika Utara. Kawasan ini mematikan akses internet 577 jam (2019) dan mengalami kerugian USD 3,1 miliar. Negara yang terbanyak rugi ekonomi karena pemblokiran itu Irak dengan kerugian USD 2,3 juta. Negara ini diblokir internetnya 263 jam yang mempengaruhi 18,8 juta pengguna.
Bagaimana Indonesia? Sepanjang 2019 ada 2 kejadian pembatasan internet dan medsos. Pertama, pembatasan akses medsos (22/5/19) saat kericuhan pasca pengumuman hasil Pilpres 2019. Kedua Kominfo membatasi akses internet di Papua seiring kondisi yang tak kondusif di Indonesia bagian timur setelah kasus penyerangan asrama Papua di Surabaya.
Total pembatasan internet dan medsos 416 jam dan mempengaruhi 29,4 juta pengguna. Pembatasan ini merugikan ekonomi USD 187,7 juta atau Rp 2,5 triliun. Metodologi penelitiannya, mereka ambil data tentang alasan, durasi dan dampak dari Netblocks dan Internet Shutdown Tracker. Estimasi kerugian diambil dari Netblocks dan Cost of Shutdown Tool berdasar metode Brookings Institution.
Selain daftar negara yang merugi akibat blokade internet, Top10VPN juga merangkum layanan Internet apa saja yang terbanyak diblokir. Rupanya WA berada di peringkat satu, diikuti FB, Instagram, Twitter dan YouTube.
(vmp/vmp; Virgina Maulita Putri; Bahan dari : https://inet.detik.com/telecommunication/d-4854702/blokir-internet-rugikan-dunia-rp-109-triliun-indonesia-bagaimana?tag_from=wpm_nhl_15)-FatchurR *