(inews.id)-JAKARTA; Registrasi pelanggan kini dilakukan dengan mendaftar nomor NIK dan KK. Di masa depan, pemerintah akan memperkuat sistem registrasi pakaibiometrik.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah melakukan evaluasi berkala terkait registrasi pelanggan. Namun, masih ditemukan data orang lain disalahgunakan untuk mendaftar.
“Ke depan kami sudah melakukan pembicaraan agar lebih ketat. Misalnya untuk registrasi menggunakan teknologi biometrik,” kata Komisioner BRTI I Ketut Prihadi di Gedung Kominfo, Jakarta, (22/1/2020).
Kendati demikian untuk mengimplementasikan registrasi menggunakan biometrik perlu memeriksa seluruh kesiapan. Bukan hanya dari segi operator, tapi juga sistem dan regulasi yang mendukungnya.
“Nanti kami perlu yakin dulu metode ini bisa dijalankan, terutama dari sistemnya. Sistemnya bukan hanya ada di Kominfo dan operator, tapi Dukcapil. Seberapa kuat jaringan yang ada di Dukcapil menerima registrasi menggunakan biometrik ini,” ujarnya.
Usai dirasa semua siap, barulah peraturan bisa dikeluarkan. Ketut berharap, peraturan registrasi menggunakan biometrik bisa siap di tahun ini.
“Setelah semua nanti dirasakan bisa, operator bisa, Kominfo juga siap regulasinya, Dukcapil siap dengan sistemnya baru kami keluarkan peraturannya,” katanya.
Dengan diperketatnya registrasi nomor menggunakan biometric, diharapkan penyalahgunaan data orang lain juga semakin berkurang.
(Reporter/Editor : Dini Listiyani; Editor : Tuty Octaviani; Bahan dari : https://www.inews.id/techno/internet/perketat-keamanan-registrasi-sim-card-di-masa-depan-bisa-pakai-biometrik)-FatchurR *