P2Tel

Malaysia Terapkan Lockdown Ini 6 Ketentuannya

(kompas.com)-KUALALUMPUR; PM Malaysia, Muhyiddin Yassin, mengumumkan kebijakan lockdown di “Negeri Jiran” beserta 6 ketentuannya, dalam mengatasi virus corona. Peraturan ini disampaikan PM pengganti Mahathir Mohamad itu dalam keterangannya (16/3/2020).

 

“Untuk itu, pemerintah memutuskan melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan, mulai 18/3/2020,  hingga 31/3/2020, di seluruh negara.” Demikian keterangan yang tertulis di pernyataan Muhyiddin Yassin.

 

Di situ juga tercantum perintah ini berdasarkan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967. Kemudian untuk aturan yang harus dijalankan masyarakat Malaysia selama masa lockdown adalah sebagai berikut.

 

1-Larangan aktivitas massa

Dia menyerukan larangan pengumpulan massa seperti aktivitas keagamaan, ajang OR, sosial, dan budaya. Untuk mewujudkannya, dia memerintahkan rumah ibadah dan toko-toko ditutup, kecuali toserba, pasar, dan toko kelontong yang menjual keperluan harian. K

 

husus untuk umat Islam, semua aktivitas keagamaan di masjid ditangguhkan termasuk shalat Jumat, sesuai hasil Rapat Komite Khusus pada 15/3/2020.

 

2-Larangan perjalanan ke luar negeri

Larangan perjalanan diterapkan bagi warga Malaysia yang hendak ke luar negeri. Bagi yang kembali dari luar negeri, harus diperiksa kesehatan dan karantina secara mandiri 14 hari.

 

3-Larangan masuk bagi WNA

Malaysia juga melarang WNA masuk ke negaranya, selama periode lockdown berlangsung.

 

4-Penutupan sekolah

Semua sekolah termasuk sekolah negeri, swasta, harian, sekolah asrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, institusi pendidikan rendah, menengah, dan pra-universitas juga ditutup.

 

5-Penutupan universitas

Penutupan juga diberlakukan Malaysia untuk Institusi Pendidikan Tinggi (IPT) negeri dan swasta, serta akademi pelatihan di seluruh negara.

 

6-Penutupan beberapa institusi pemerintah

Terakhir, Malaysia menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta, kecuali untuk keperluan hidup orang banyak (essential services). Essential services terdiri dari institusi yang mengurus air, listrik, telekomunikasi, pos, logistik, pengairan, minyak, gas, BBM, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan, dan bahan pangan.

 

“Saya sadar saudara merasa tindakan yang diambil ini menimbulkan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.” “Namun, tindakan ini harus diambil untuk membendung penularan Covid-19 yang berpeluang merenggut nyawa rakyat negara ini,” ucap Muhyiddin dalam keterangan tertulisnya.

 

Pria 72 tahun itu juga memastikan stok bahan makanan dan keperluan harian, masker masih mencukupi di Malaysia.

 

“Saya telah perintahkan Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Pengguna, memantau situasi stok makanan dan keperluan di pasaran, sepanjang Perintah Worldometers menunjukkan di Malaysia sampai (17/3/20) bertambah 138 kasus virus corona baru, total 566 kasus. 42 pasien sembuh, itu belum ada korban wafat sampai berita ini dirilis Kawalan Pergerakan ini diberlakukan,” lanjutnya.

 

Perintah Kawalan Pergerakan ini istilah Malaysia untuk menyebut lockdown. Data dari.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Lawan Virus Corona, Malaysia Terapkan “Lockdown”, Ini 6 Ketentuannya”, Penulis  danEditor : Aditya Jaya Iswara; Bahan dari : https://www.kompas.com/global/read/2020/03/17/071937470/lawan-virus-corona-malaysia-terapkan-lockdown-ini-6-ketentuannya?page=all#page2)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version