P2Tel

Stafsus Erick Ungkap 5 BUMN Beri Nilai Tambah Besar Termasuk Telkom

(cnnindonesia.com)- Jakarta, Kemen BUMN menyebut baru lima perusahaan pelat merah yang menyumbang nilai tambah (value added) besar kepada negara. Fakta itu belum memperhitungkan BUMN dalam skala kecil.

“Yang besar itu lima (memberi nilai tambah), yang kecil banyak tapi tidak dihitung,” ujar Staf Ahli Menteri BUMN Mohamad Ikhsan, (5/3). Perusahaan pelat merah yang memberi nilai tambah berasal dari sektor perbankan Ada 4 perbankan BUMN yakni PT Bank Mandiri, PT BNI, PT BRI, dan PT BTN.

Satu perusahaan lagi, bergerak di sektor telekomunikasi yakni PT Telekomunikasi Indonesia. Ia menuturkan Kementerian BUMN akan menggenjot perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan nilai tambah. Beberapa sektor potensial meliputi BUMN sektor kelistrikan dan pupuk.

Kementerian BUMN tengah menganalisa portofolio seluruh perusahaan pelat merah untuk memaksimalkan kinerja BUMN. “Sekarang kami mau rampingkan dulu untuk melihat yang mana yang kami mau kejar, tapi semua balik lagi ke perusahaan,” ucapnya.

Kementerian BUMN menetapkan peningkatan nilai ekonomi dan dampak sosial BUMN bagi negara dalam 5 prioritas kementerian. Nilai ekonomi dan dampak sosial itu terutama ditujukan pada bidang ketahanan pangan, energi, dan kesehatan.

 

Beberapa strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan nilai tambah yakni memfokuskan BUMN pada bisnis inti (core bussiness). Kebijakan ini telah berulang kali disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam berbagai kesempatan.

Erick melikuidasi perusahaan BUMN yang kondisinya tidak sehat atau terlihat ‘mati segan hidup tak mau’ alias dead weight. Dia juga berencana menggabungkan perusahaan pelat merah yang berlini bisnis serupa. “Bagaimana mengawasi company yang banyak anak perusahaan tidak mungkin. Jadi harus fokus pada kegiatan yang mereka sendiri,” kata Ikhsan.

Saat ini, Kemen-BUMN menunggu persetujuan perluasan PP No. 43/2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum BUMN. Perluasan yang dimaksud adalah fungsi dari Kemen-BUMN untuk melikuidasi atau memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight.

 

(ulf/sfr;  Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200305173756-92-480863/stafsus-erick-ungkap-baru-lima-bumn-beri-nilai-tambah-besar)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version