(merdeka.com)- Polres Gorontalo Kota menangkap pemuda karena menyebarkan isu pandemi corona (Covid-19). Pemuda itu mengunggah di akun media sosial FB nya, bahwa ada satu orang di Gorontalo positif virus corona (Covid-19).
Dalam keterangannya, pelaku menuliskan warga Gorontalo perlu waspada karena virus corona ada di wilayah mereka. Padahal faktanya, orang Gorontalo yang positif virus corona kini berada di Jakarta untuk menjalani perawatan isolasi. Namun, unggahan pelaku sempat membuat panik warga Gorontalo.
Timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota langsung mengambil langkah cepat demi meredam kepanikan masyarakat. Mereka langsung mengamankan pelaku penyebar berita bohong alias hoaks virus corona di Gorontalo berinisial RN.
Kepala Timsus Street Hunter Iptu Heru S Widada mengatakan, pelaku ditangkap karena telah membuat resah dengan menyebarkan berita hoaks “Pelaku ditangkap di Gorontalo,” katanya, Rabu (1/4).
Heru berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, aring terlebih dahulu informasi yang didapat sebelum disebarkan, sehingga tidak membuat resah orang lain.
“Mari kita gunakan medsos dengan baik, jangan salah gunakan. Karena akan berimbas buruk terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat Gorontalo,” ujarnya.
Pelaku diamankan di Mapolres Gorontalo Kotaguna untuk proses lebih lanjut. “Pelaku sudah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat video permohonan maaf terhadap masyarakat Gorontalo, terkait dengan postingannya tersebut,” katanya.
Data Liputan6.com per Rabu, 1 April 2020 menunjukkan, dari 34 provinsi di Indonesia, hanya dua yang belum ada kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Keduanya adalah Provinsi Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Cob; Bahan dari : Liputan6.com dan https://www.merdeka.com/peristiwa/penyebar-hoaks-pasien-positif-corona-di-gorontalo-ditangkap-polisi.html)-FatchurR *