P2Tel

PSBB Kerumunan Tidak Boleh Lebih 5 Orang

(beritasatu.com)-JAKARTA; Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Polri akan menertibkan kerumunan lebih dari 5 orang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 

“Kami akan ambil tindakan tegas, jajaran Pemprov, TNI, Polri akan melakukan penertiban,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Selasa (7/4/2020) malam. Anies mengatakan, Pemprov, TNI, dan Polri tak mengizinkan kegiatan di luar ruang lebih dari lima orang. Hal itu wujud dari pelaksanaan PSBB.

 

“Kegiatan di luar ruangan maksimal 6 orang. Di atas 5 orang tidak diizinkan. Jadi kami harus memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh masyarakat. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan,” tandas Anies.

 

Anies minta masyarakat Jakarta menaati ketentuan dalam pelaksanaan PSBB. Pasalnya, ketentuan tersebut dilakukan demi kepentingan seluruh warga Jakarta untuk mencegah penularan Covid-19.

 

“Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tetapi ini untuk kepentingan kita semua. Kalau kita mentaati insyaallah penyebaran virus Covid-19 bisa kita kendalikan,” pungkas Anies.

 

Yustinus Paat; BW; Bahan dari : BeritaSatu.com dan https://www.beritasatu.com/megapolitan/618029-psbb-kerumunan-tak-boleh-lebih-dari-5-orang)-FatchurR *

*** Bagi Anda sebaiknya juga melaksanakan seperti itu walau di Kota Anda tidak berstatus PSBB. (FR)

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version