(muslim.okezone.com)-MESKI Arab Saudi mengumumkan pelonggaran lockdown, namun tidak di kota suci Makkah. Artinya, jamaah haji tak bisa berangkat beribadah haji tahun-2020. Demikian disampaikan Forum Silaturahim Asosiasi Travel Umrah dan Haji (Forum Satuh).
Walau pemerintah RI sangat intens berkomunikasi dengan Arab Saudi sambil menunggu perkembangan situasi wabah Covid-19 hingga 1/6/2020. Sekretaris Forum Satuh, Muharom Ahmad mengatakan, dia baru kembali ke Indonesia pekan lalu itu mengatakan sulit, jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci.
“Kecil kemungkinan Kemenag bisa menyelenggarakan haji karena mepet waktunya, karena di akhir Syawal itu jadwal keberangkatan kloter pertama, kita harus mempersiapkan 100.000 lebih jamaah, kalau hanya 50% dari total kuota (yang bisa berangkat), dalam waktu 2 minggu,” kata Muharom, menukil dari laman BBC News Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan larangan beribadah haji dan umrah di Masjidil Haram, Makkah dan di Masjid Nabawi, Madinah, serta penerbangan internasional ke wilayahnya. Pemerintah Arab telah menerapkan jam malam 24 jam bagi Makkah dan Madinah dari sejak awal April-2020.
“Seluruh hotel tutup sudah dua bulan, jamaah (umrah) yang (pulang) terakhir itu ditampung di Jeddah, dan sebagian besar orang asing pulang. Kalau terselenggara (haji) kami yakin (kuota yang dibolehkan tak lebih dari 50% (dari total kuota),” tuturnya. Masjidil Haram dibuka, namun bagi karyawan dan pekerja masjid agung itu yang jumlahnya mencapai ribuan.
“Masjidil Haram tetap dihidupkan, untuk salat lima waktu, salat tarawih dan taadarus, hanya bagi manajemen Masjidil Haram, yang jumlah karyawannya banyak, sampai ribuan, namun tidak dibuka untuk umum,” katanya.
Pengusaha travel haji dan umrah di Jakarta mengatakan senada. “Saya lihat tak mungkin ada haji-2020, dengan Covid-19 masih mewabah, ini tidak mungkin selesai 1-2 bulan ini, dan haji itu bulan Juli mulai, tanggal 24/7/20 wukuf,” kata Nasril Nazir, pemilik travel haji dan umrah di Gondangdia, Jakarta.
“Dari Arab Saudi belum ada persiapan sama sekali, mengarah untuk ibadah haji, jadi ya tidak berangkat tahun ini” imbuhnya. Pihaknya lanjutnya, juga kesulitan menghubungi rekanannya di Arab Saudi, seperti pengusaha hotel dan transportasi haji.
“Untuk reservasi hotel dan segala macam tidak bisa dilakukan. Mereka belum mendapat pemberitahuan dari pemerintah Arab, baik hotel maupun transportasinya, sehingga kita tidak bisa membuat kontrak akomodasi hotel dan kontrak lain” kata dia.
“Tidak ada (pihak) yang menerima untuk reservasi haji, dari awal-2020 kan kita sudah reservasi haji, malah ada yang sudah deposit, tapi semua ditunda. Hotel juga belum ada yang bekerja, di Makkah dan Madinah. Rekanan (kami) tidak ada yang bisa dihubungi karena mereka tidak bekerja,” tutup dia.
Kemenag sebatas cari tahu kepada pemerintah Arab soal kepastian ibadah haji melalui kanal-kanal diplomatik, di Jakarta dan melalui Konsul Haji Konjen RI di Jeddah.
“Kalau proaktifnya sudah, Ditjen PHU mengirimkan surat melalui Kemenlu minta informasi kepastian haji, tapi belum ada pengumuman resminya,” ungkap jubir Kemenag, Oman Fathurahman.
Indonesia, belum memutuskan karena pertimbangan kompleks. “Dari segi jamaah. Kalau kita tanyakan itu ada yang ingin tetap berangkat, walau banyak yang bisa menerima kalau seandainya tidak berangkat.
“Yang kedua, ada arahan dari Presiden Jokowi, kita diminta menunggu sampai 1/6/20, itu kebijakan negara, Jokowi ingin melihat perkembangan terakhir di Indonesia dan Arab sampai 1 Juni,” jelasnya.
Indonesia rencananya mengirim 221.000 orang, salah satu yang terbanyak di dunia, dengan 203.320 di antaranya kuota haji reguler. Kemenag telah memperpanjang masa pelunasan haji tahap kedua sampai 29/5i dari semula 12-20 Mei 2020.
Meski kepastian keberangkatan belum diketahui, Kemenag mengklaim jamaah haji sebaiknya melunasi biaya haji mereka. Sudah 96,9% jamaah melunasi biaya haji sampai 24 Mei, kata Kemenag.
“Yang haji reguler itu ada 5.000-an yang belum lunas, haji khusus tinggal 2.200-an belum, kita harapkan melunasi. Kita menyusun skema kalau haji tidak terselenggarakan, maka untuk biaya pelunasan itu akan segera dikembalikan kalau dikehendaki oleh jamaahnya ke rekening masing-masing,” ungkap Oman.
“Masalahnya kalau tidak melunasi, dan ada kebijakan penyelenggaraan haji, meski dengan pembatasan, maka yang bersangkutan ya tidak bisa diproses keberangkatannya kalau tidak melunasi,” tuntasnya.
(put; Bahan dari : https://muslim.okezone.com/read/2020/05/27/614/2220099/kecil-kemungkinan-jamaah-haji-berangkat-tahun-ini?page=1)-FatchurR *