(beritasatu.com)-JAKARTA; Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan mencegah penularan penyakit Covid-19 lebih penting dari berlomba meraih pahala sunah, misalnya menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.
“Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari Covid 19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala Sunnah,” kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha BNPB, Jakarta, (25/4/2020).
Dalam mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan physical distancing (jaga jarak sosial), sehingga semua bentuk ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, buka puasa bersama agar dilakukan di rumah tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.
“Hindari yang membahayakan itu (Covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara lain dan dikompensasi cara lain” katanya.
Menurutnya, dalam menjalankan agama, selain umat berkegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia. Misal, bila mampu bersedekah untuk orang lain, maka sedekah itu bisa dikirim secara online ke yang menerima tanpa harus buka puasa bersama.
Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi Covid 19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.
Mahfud berharap di masa berlangsungnya wabah Covid-19 ini, masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan dari pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
“Saya kira sekarang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan untuk memutus mata rantai Covid 19 ini,” kata Mahfud.
Masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang. Bagi yang melanggar akan dikenai sanksi pidana karena dianggap melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar sebuah kerumunan, tetapi ada orang yang menolak dan melawan maka polisi bisa menangkap orang itu.
Namun, dia berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian. Mahfud mengharap tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.
“Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah,” kata Mahfud.
(Bahan dari : BeritaSatu.com dan https://www.beritasatu.com/ramadansatu/ramadan/625199/mahfud-md-cegah-covid19-lebih-penting-daripada-raih-pahala-sunah)-FatchurR *