(finansial.bisnis.com)- JAKARTA – Aparat penegak hukum dari Ditipid Siber Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka provokator yang menyebarkan berita palsu (hoaks) tentang penarikan uang di sejumlah bank.
Brigjen Slamet Uliandi Dirtipid Siber Bareskrim menjelaskan pada 2/7/20 pihaknya telah menangkap 2 pelaku berinisial AY dan IS yang beraksi lewat Medsos. “Pertama AY ditangkap di Jakarta pukul 06.30 WIB, yang kedua [IS] di Malang dengan sangkaan sama pukul 17.30 WIB,” ujarnya, Jumat (3/7/2020).
Pelaku berdiri sendiri dan tidak terkait dengan afiliasi manapun. Keduanya mengajak masyarakat menarik dana di bank melalui postingan di medsos dan mengaitkan kondisi saat ini dengan krisis 1998.
Setelah diselidiki, ditemukan pelaku tidak paham situasi perbankan, dan tidak memiliki rekening di bank terkait. Motif pelaku iseng. Akibat perbuatan pelaku, beredar info hoaks di medsos dan berkembang serta diunggah ulang oleh berbagai akun lain.
Guna menekan penyebaran info hoax ini, Polri gerak cepat dan menangkap kedua pelaku pengunggah postingan mengajak penarikan dana di bank itu. “Kami harap masyarakat memeriksa kembali check dan recheck sebelum menerima info dan membagikannya, karena itu pikirkan dulu sebelum melakukannya” ujarnya.
Kedua tersangka diancam UU ITE dan hukum pidana, dengan ancaman10 tahun dan 4 tahun. Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan kondisi perbankan tidak dalam situasi krisis.
“Kondisi perbankan dan arus kas dalam situasi aman-stabil, diharap masyarakat tak percaya info ajakan penarikan dana dengan alasan situasi 1998” ujarnya. Pihaknya berharap masyarakat tenang dan yakin dananya aman di perbankan. Selain itu transaksi keuangan diharapkan pakai layanan digital sehingga tidak berkerumun mendatangi bank apalagi di masa pandemi saat ini.
(Arif Gunawan; Edditor : Ropesta Sitorus; Bahan dari : https://finansial.bisnis.com/read/20200703/90/1261361/hoaks-penarikan-tabungan-di-sejumlah-bank-polisi-tangkap-dua-pelaku)-FatchurR *
*** Kitaperlu hati2 untuk tidak mudah meneruskan (memforward), hal hal yang tidak kita ketahui dan kejelasan manfaatnya.(FR)