P2Tel

Jaga Lingkungan Gunakan Galon Guna Ulang Yang Ramah Lingkungan

(Liputan6.com)-Jakarta; Sampah plastik, terutama yang sekali pakai, jadi pekerjaan rumah bagi setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Karena sampah plastik bisa mencemari lingkungan di darat yang mengakibatkan penimbunan limbah, menyumbat saluran air, sampai banjir dan juga mencemari lautan.

 

Apalagi sampah plastik baru bisa terurai dalam 50-500 tahun. Hal itu bisa berdampak buruk bagi anak dan cucu kita. Dikutip dari systemiq.earth, Kini, Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik per tahun. Jumlah ini terus bertambah 5% per tahun.

 

Pengelolaan sampah yang belum optimal, membuat 620 ribu ton sampah plastik masuk ke lautan. Untuk menekan sampah plastik, kita diimbau lebih bijak memilih produk kemasan.  Itu dipertegas Guru Besar IPB yang juga Pakar Keamanan Pangan Ahmad Sulaeman. Ia mengatakan  mengurangi penumpukan sampah plastik, konsumsilah air minum kemasan galon yang ramah lingkungan, dan bisa dpakai ulang.

 

Apalagi, air kemasan galon puluhan tahun dikenal, menurutnya lebih ramah lingkungan karena bisa diisi ulang dan aman dikonsumsi. Selain itu, tiap produk yang dikemas dan disegel sesuai standar, pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.

 

“Air kemasan galon yang diisi ulang di pabrik berstandar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan,” ujar Sulaeman, (10/5/20). Dia mengatakan air kemasan galon yang sering dipakai dan telah dikonsumsi puluhan tahun aman, karena telah berizin keamanan pangan dari BPOM.

 

“Jika masyarakat pakai galon yang tidak bisa dipakai kembali tentu memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik,” imbuhnya. Sulaeman berharap pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon, untuk diolah menjadi produk lainnya.

 

“Pemerintah harus memberi reward kepada industri pangan yang telah membantu dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai,” tutur Sulaeman.

 

Buat Kebijakan

Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan produsen air kemasan terkait sampah plastik. “Kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu minta produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik” ujar Rosa Vivien.

 

Mengenai hal itu, KLHK akan memastikan mereka (produsen) harus memenuhi kewajibannya. Hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan pengelolaan sampah, yaitu untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang.

 

(Bahan dari : liputan6.com  dan https://indonesiagreenenergy.com/2020/07/04/demi-menjaga-lingkungan-gunakan-galon-guna-ulang-yang-ramah-lingkungan/)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version