(cnnindonesia.com)- Jakarta; Pembebasan Lahan lokasi pembangunan bendungan Ibu Kota Baru (IKB) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, dilakukan bulan Juni 2020. Pembangunan itu dilaksanakan memenuhi kebutuhan air bersih.
“Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, dimulai Juni 2020 ungkap Kades Tengin Baru Kecamatan Sepaku Ahmad Mauladin di Penajam, Kaltim, dilansir Antara, (10/6). Sejumlah wilayah, yaitu Desa Tengin Baru, Argomulyo dan Desa Sukomulyo masuk proyek pembangunan bendungan seluas 378 ha terdiri atas 36 ha untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 ha.
Dia ungkapkan pemdes Tengin Baru menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan ke BPN Kabupaten Penajam Paser Utara. Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek ini diserahkan, maka dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.
“Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan ini disebutkan tim A turun ke lapangan untuk mengukur ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan,” jelasnya. Tahapan berikutnya dilanjutkan oleh tim B pembebasan lahan yang akan menghitung tanaman tumbuh di atas lahan warga yang terkena proyek pembangunan bendungan.
Pembayaran pembebasan lahan warga yang terkena pembangunan ini dilakukan setelah tahapan pengukuran ulang lahan dan penghitungan tanaman tumbuh rampung. Anggaran pembebasan lahan lokasi pembangunan ini untuk mencukupi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di IKB Indonesia bersumber dari APBN.
Penandatanganan kontrak pembangunan fisik bendungan dengan pihak ketiga dilakukan setelah 640 bidang tanah sebagai lokasi pembangunan sudah dibebaskan. Bendungan Sepaku-Semoi yang dibangun di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara ini memiliki daya tampung 11,6 juta m3 dengan debit air 2.400 liter per detik.
(jal; bir; Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200610075929-92-511637/pembebasan-lahan-bendungan-ibu-kota-baru-dimulai-bulan-ini)-FatchurR *