P2Tel

Yang Harus dilakukan Jika Baterai Tidak Bisa Dipakai

(techno.okezone.com)-JAKARTA; Hampir semua perangkat elektronik pakai baterai agar bisa berfungsi. Setelah baterai usang, banyak dari kita membuangnya ke tempat sampah, padahal itu berbahaya.

 

Apa yang sebaiknya dilakukan jika baterai tidak bisa dipakai? Faradhiba sedang membuka laci di rumahnya ketika putranya, Rafa Jafar, tiba-tiba bertanya soal banyaknya baterai dan HP bekas di laci itu.

 

Wanita yang disapa Dhiba ini beralasan, dia bingung ke mana buang sampah elektronik itu. “Suatu hari dia liat saya buka laci. Dia tanya, ‘kenapa banyak baterai? kenapa banyak HP bekas?’,” tutur Dhiba ke BBC News Indonesia. “Aku harap bisa diperbaiki, tapi karena butuh jadi beli lagi, jadi cuma disimpan di laci, itu yang membuat dia bertanya,” ungkapnya.

 

Momen itu menginspirasi Rafa Jafar, (RJ), untuk bereksperimen fokus pada isu penggunaan berlebihan alat elektronik. Dan kemudian, menginisiasi gerakan peduli sampah elektronik. Apa yang membuat RJ tertarik meningkatkan kesadaran bahaya sampah baterai? Alasannya, jelas RJ, karena hampir semua alat elektronik sehari-hari pakai baterai supaya bisa berfungsi.

 

Dari ponsel, laptop, jam, mainan, mobil pakai baterai. Bahaya mengancam penggunanya. “Baterai itu limbah elektronik berbahaya, paling beracun, kalau mati/rusak,” ungkap RJ. Untuk membuktikan bahayanya, RJ bereksperimen. Misalnya, menanam baterai bekas di tanah yang ditumbuhi tanaman.

 

“Aku nanem di tanaman, setelah seminggu dibanding yang gak ditanam (baterai), jelas bedanya,” katanya. “Yang nggak ada baterai tetap hijau, fresh (segar). Tapi yang ditanam baterai lebih layu”. Tak semua orang paham bahaya ini dan sampah elektronik. Pemuda (22), yang saya temui, Roni Kusdianto, contohnya. Meski tahu sampah itu berbahaya, dia bingung membuang limbah berbahaya itu.

 

“Roni tahu, bisa meledak, tapi karena terbiasa, buang ke sampah” ujarnya. Itu  sampah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun), karena mengandung logam berat, seperti merkuri, mangan, timbal, kadmium, nikel dan lithium, yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Baterai yang dibuang, mencemari tanah, air tanah, sungai, danau dan meracuni air yang dipakai untuk minum, mandi dan mencuci.

 

“Mereka anggap ini limbah biasa yang bisa dicampur sampah organik dan anorganik. Padahal, baterai kelamaan disimpan akan berkarat, dalam situasi tertentu bisa meleleh, atau kandungannya terserap ke tanah,” jelasnya. “Memang tidak berdampak secara langsung, tapi lama-kelamaan akan memberikan kontaminasi terhadap lingkungan”.

 

“Kita ingin agar masyarakat tahu ada treatment untuk baterai. Misalnya dimasukin ke plastik tersendiri aja, ini harus mengedukasi karena di luar negeri orang terbiasa memilah, di kita ini belum,” jelas Adji.

 

Minum sosialisasi

Sebuah kotak transparan berdiri di sudut halte transjakarta Cawang UKI, Jaksel. Tinggi kotak itu tidak lebih dari 1 mt, isinya terbagi dua, di bawah ada kabel-kabel dan di atas, berjejer telepon genggam jenis lama. Meneruskan gaung gerakan E-Waste Drop Box yang digalakkan RJ, Dinas LH Jakarta kini menyediakan ‘tempat sampah’ elektronik ini di beberapa titik di Jakarta.

 

Dora, guru Fisika yang menunggu bus mengungkapkan kita tidak sadar itu sampah elektronik. “Saya nggak pernah merhatiin. baru tadi karena mau nge-charge merhatiin ya. Benar jika dikasih tempat ini”. Kasi Pengelolaan Limbah B3 Dinas LH DKI Rosa Ambarsari menjelaskan kini di DKI ada ‘tempat sampah elektronik’ di lima titik, 4 di antaranya di halte Transjakarta.

 

“Salah satunya ditempatkan di posko dinas LH tiap kali car free day,” jelas Rosa. Minimnya sosialisasi ke warga diakui Kadis LH DKI, Isnawa Adji. Yang sudah dilakukan pihaknya meningkatkan kesadaran warga. “Saya edukasi ke kantor-kantor dll ayo, kumpulkan limbah baterainya per kantor, jadi secara kolektif sehingga memudahkan kita pengambilannya” jelas Adji.

 

Hingga Desember-20019, limbah elektronik terkumpul 5,32 ton. Limbah elektronik HP terkumpul 1.700-an unit. Sejak awal-2020 hingga kini, diperkirakan lebih dari 2 ton. Adji menuturkan pihaknya bekerja sama dengan dua perusahaan, PT Prasada Pemusnah Limbah Industri (PPLI) dan PT Mukti Mandiri Lestri (MML) untuk mengolah limbah elektronik itu.

 

PPLI fokus pengolahan HP bekas, MML fokus pengolahan sampah elektronik dari non-HP, seperti aki, kipas angin, pengering rambut, TV, komputer dll. “Mereka itu memilah komponennya, materialnya, sekrupnya, kabelnya, casingnya. Oleh mereka di-treatment sesuai aturan LH” tukas Adji.

 

Ketua Umum Asosiasi Persampahan Indonesia Sri Bebassari mengingatkan, produsen barang elektronik tak bisa serta merta lepas tangan dalam pengolahan sampah elektronik ini. “Produsen harus bertanggung jawab pada produknya dan kemasan yang berbahaya,” tegas Sri. Kewajiban ini tertuang dalam UU No 18/2008 tentang pengolahan sampah.

 

Upaya penanganan limbah elektronik tak akan lancar jika tidak dibarengi penghematan penggunaan elektronik. Ini ditekankan oleh RJ. “Misalnya HP, jangan sampai sering di-overcharged, kalau misalnya (sudah) 100% dicabut. Kalau sering overcharged, nge-charge-nya malam sampai pagi, itu ngurangin kesehatan baterainya, akan rusak kalau sering digituin,” pungkasnya.

 

(ahl; Agregasi BBC Indonesia;  Bahan dari : https://techno.okezone.com/read/2018/07/23/207/1926214/ini-yang-harus-anda-lakukan-bila-baterai-sudah-tak-bisa-dipakai)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version