Ketua Cabang P2Tel Tangerang yang diwakili oleh Komisariat dan Sekretaris P2Tel Tangerang telah menyerahkan Dana Sosial Kematian kepada 3 orang penerima sebagai ahli waris dari masing-masing PMP yang meninggal dunia.
Kebijakan PC Tangerang menyerahan Dana Kematian dilaksanakan dimuka sebelum ada transferan Dana Kematian dari PP P2TEL dan sudah dilaksanajan sejak tahun 2019 yang penyerahannya di lakukan beberapa hari setelah Pemakaman serta mengurus kelengkapan berkas-berkas untuk pengajuan Dana Kematian ke PP P2TEL Pusat, Kontraprestasi ke Dapen dan sumbangan dari YAKES Area Jakarta.
Penyerahan DAKEM dilaksanakan tgl. 10 Desember 2020 kepada ahli waris yaitu :
1-Budi Jaelani Nik. 630231 meninggal dunia tgl. 1 Desember 2020 penyerahan Dakem oleh Komsat 7 Ibu Sukaesih kepada istri Almarhum yaitu Ibu Sulisminah.
2-Nurliati istri dari Hazairin Nik.612658 meninggal dunia tgl.2 Desember 2020 penyerahan Dakem oleh Komsat 8 Bpk Sudisman kepada suaminya yaitu Bpk Hazairin
3-Sakri Sentot Nik.611671 meninggal dunia tgl.7 Desember 2020 penyerahan Dakem oleh Komsat 3 Bpk Edy Basuki yang diterima oleh istri Almarhum Yaitu Ibu Rini Rostini
Kepada ahli waris para Komisariat P2Tel Tangerang berpesan agar uang tersebut bermanfaat dan sekaligus menginformasikan tentang Santunan dari Yakes yang ditransfer ke rekening ahliwaris untuk memberitahu bila sudah ditransfer dan apabila belum para Komisariat yang akan memonitor ke Yakes Area Jakarta. (Halma Anhar – PC Tangerang)-FR