(cnnindonesia.com)-Jakarta, Pemerintah gencar mendorong masyarakat berwakaf. Hal itu bukan tanpa alasan. Kemenkeu memaparkan potensi Wakaf di Indonesia Rp217 triliun. Angka itu setara 3,4% dari produk domestik bruto (PDB).
Namun, literasi wakaf rendah, yakni 54,48%. Realisasi itu lebih rendah dari pemahaman masyarakat mengenai zakat yang 66,78%. Banyak orang berpikir wakaf ibadah yang mahal. Wakaf adalah ibadah yang bisa dilakukan orang kaya. Sebagian hanya tahu harta yang bisa diwakafkan tanah menganggur (aset tak bergerak). Aset itu untuk membangun kuburan massal, madrasah, sekolah, atau masjid.
Mustahil kelas menengah/menengah ke bawah berwakaf. Jangankan mengikhlaskan tanah menganggur, mereka banyak yang belum punya rumah sendiri. Jadi, kalau mereka punya aset tanah tak terpakai, otomatis tanah itu dibangun rumah sendiri. Inilah yang membuat wakaf belum berkembang. Apa sebenarnya arti wakaf dan dampaknya?
Arti Wakaf
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh menjelaskan wakaf adalah menyerahkan aset yang memiliki nilai kepada pengelola wakaf alias nadzir. Nantinya, nadzir yang akan mengurus harta wakaf, sehingga hasilnya bisa dinikmati oleh orang yang berhak menerima wakaf atau mauquf ‘alaih.
Wakaf beda dengan zakat. Jika bayar zakat, maka 100% dana itu langsung diberikan ke yang berhak. Harta wakaf tak boleh dibagikan ke penerima. Contoh, yang memberi wakaf berupa tanah. Tanah itu tidak boleh diberikan ke yang berhak menerima. Tanah itu harus dikelola agar dapat untung. Nantinya, keuntungan itu yang dibagikan kepada mereka yang berhak.
“Kalau wakaf itu induk, induk tidak boleh dibagi. Jadi pokok dari wakaf tidak bisa dibagi. Ccontoh orang berwakaf ayam, ayam itu tidak bisa diberikan ke orang, tapi harus diternak, hasilnya telor, itu yang boleh dibagikan,” ungkap Nuh kepada CNNIndonesia.com, dikutip (26/10).
(age/age; Dinda Audriene; Bahan dari : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201026131623-83-562766/pahami-wakaf-ibadah-yang-bantu-gerakkan-ekonomi-saat-corona)-FatchurR * Bersambung……