P2Tel

Jangan Lepas Masker Saat Bepergian Dengan Transportasi Umum

(lifestyle.sindonews.com)-JAKARTA; Bepergian naiik transportasi umum meningkatkan risiko seseorang tertular dan menyebarkan Covid-19 dengan mendekatkan orang ke orang lain, sering untuk waktu lama, dan memaparkan pada permukaan yang sering disentuh.

 

Perjalanan udara sering lama menghabiskan waktu di jalur keamanan dan terminal bandara sibuk.  Naik bus, KA, dan alat angkut lain untuk transportasi internasional, antarkota atau provinsi ada tantangan serupa. Jarak sosial sering sulit di transportasi umum. Kita  mungkin tak bisa menjauhkan diri dengan rekomendasi 2 meter dari yang di dekat atau yang berdiri / melewati lorong di pesawat, KA, atau bus.

Penularan virus melalui Wisatawan menyebabkan dan terus mengarah enyebaran virus antarnegara dan internasional yang menyebabkan Covid-19. Namun, masker yang dikenakan benar mengurangi kemungkinan tertular dan menyebarkan Covid-19, mengingat bukti penularan virus sebelum gejala dan tanpa gejala.

 

Centers of Disease Control and Prevention (CDC) menganjurkan bermasker yang sesuai untuk penumpang dan personel yang mengoperasikan transportasi saat di transportasi umum misalnya pesawat terbang, kapal, feri, KA, kereta bawah tanah, bus, taksi, di pusat transportasi dan lokasi lain, tempat menaiki alat angkut semacam itu seperti, terminal bus atau feri, stasiun KA dan pelabuhan.

Orang harus bermasker yang menutupi mulut dan hidung saat menunggu, bepergian, atau berangkat dari kendaraan umum. Orang juga harus bermasker di bandara, terminal bus atau feri, stasiun KA atau kereta bawah tanah, pelabuhan, atau area yang menyediakan transportasi. Orang harus bermasker saat bepergian ke luar negeri atau dalam negeri dengan kendaraan umum.

Operator transportasi yang mengangkut orang harus menolak untuk menaiki yang tidak bermasker dan mengharuskan semua orang di dalamnya, penumpang dan karyawan, untuk bermasker selama perjalanan kecuali keadaan singkat saat makan, minum, atau minum obat, jika tidak sadarkan diri, tidak mampu, tidak dapat dibangunkan, atau tidak dapat melepas masker tanpa bantuan

 

Dilansir dari CDC, Kamis (31/12) jika perlu sementara melepas masker untuk memverifikasi identitas seseorang selama pemeriksaan administrasi keamanan transportasi atau ketika diminta melakukannya oleh agen tiket atau gerbang atau petugas penegak hukum mana pun dan untuk anak di bawah usia 2 tahun.

 

(nug; Diana Rafikasari; Bahan dari : https://lifestyle.sindonews.com/read/287328/156/jangan-pernah-lepas-masker-ketika-bepergian-dengan-transportasi-umum-1609495292)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version