P2Tel

Pria Ditangkap Setelah Caci Maki Polisi di FB

(news.okezone.com)-Gorontalo; Pemuda di Gorontalo harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah mengunggah ujaran kebencian dengan memaki polisi melalui medsos Facebook. Pemuda berinisial LB, warga Desa Pilomalula, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

 

“Pelaku kasus ujaran kebencian / makian yang ditujukan ke institusi Polri kini diamankan di Mapolres Gorontalo Utara,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (13/1/2021).

 

Penangkapan LB berawal saat Tim Reskrim dapat informasi disalah satu akun atas nama Felisa Fadila telah memuat status di FB dengan kalimat “K… C…I DENG NGO POLISI SATU” KIAPA JAGA BATAHAN” ORG NAE MOTOR” (Makian, dengan kalian polisi satu-satu kenapa tahan-tahan orang naik motor), yang merupakan kalimat makian terhadap Institusi Kepolisian.

 

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku penghinaan terhadap Institusi Polri yang dilakukan oleh orang tak dikenalnya. Ia mengaku bahwa akun FBnya di bajak/hack oleh orang tak dikenalnya,” tutur Wahyu

 

Menyikapi ujaran kebencian ini, Wahyu menjelaskan medsos jadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di era digital saat ini, hampir seluruh masyarakat memiliki HP yang berbasis android, sehingga hal ini memungkinkan masyarakat menjalin interaksi menggunakan media sosial.

 

Disisi lain pemanfaatan medsos ini menurutnya memudahkan dalam komunikasi, namun disisi lain ini menjadi celah kelompok tertentu untuk memanfaatkan media sosial untuk hal negatif yakni menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

 

“Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial dan memanfaatkan dari medsos untuk menambah ilmu pengetahuan serta menambah teman, bukan untuk memprovokasi atau membuat postingan yang negatif,” ajak Wahyu.

 

(fmi; Subhan Sabu;  Bahan dari : https://news.okezone.com/read/2021/01/14/340/2344069/pria-ini-ditangkap-setelah-caci-maki-polisi-di-facebook?page=1)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version