P2Tel

Berhasil Tekan Covid-19 Ini Cara Singapura Menaklukkannya

(health.detik.com)-JAKARTA; Dubes RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, menjelaskan  ketatnya penegakan prokes di negara yang memiliki julukan Kota Singa itu. Kini, Singapura jadi salah satu negara di Asia yang berhasil menekan kasus penularan Virus Covid-19.

 

Dijelaskan Suryo, Singapura memanfaatkan relawan masyarakat umum untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran prokes di negaranya. Apabila terjadi pelanggaran, mereka akan menegur dan melaporkan ke kepolisian setempat.

 

Sejumlah aturan protokol kesehatan di Singapura di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak, dan aktivitas berkumpul dibatasi maksimal 8 orang. Bila melanggar, mereka dikenai denda sebanyak SGD 300 atau sekitar Rp 3 juta.

 

“Lebih dari 8 orang, maka mereka akan ditegur. Kalau ditegur mereka tidak mau memenuhi, maka kemudian dia (relawan) foto, foto itu langsung polisi datang dan orang itu didenda 300 dolar Singapura,” kata Suryo melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (5/1/2021).

 

Tak hanya itu, denda ini bersifat progresif, artinya, makin sering melanggar prokes, maka dendanya akan terus bertambah sebanyak dua kali lipat dari jumlah yang harus dibayar sebelumnya.

 

“Kalau orang itu kedua kali melakukan pelanggaran yang sama, maka dendanya dinaikkan dua kali lipat jadi 600 dolar, kalau ketiga kali melanggar juga, maka dinaikkan lagi menjadi 1.200,” jelasnya.

 

Menurut Suryo, tegasnya penegakan hukum di Singapura membuat warganya patuh dan enggan untuk melanggar protokol kesehatan. “Jadi sekali lagi itulah mengapa Singapura berhasil menurunkan kurva penularan (COVID-19),” ujarnya.

 

Diketahui, hingga Selasa (5/1/2021) sore, total kasus COVID-19 di Singapura sudah mencapai 58.721 kasus. Sementara total pasien sembuh sebanyak 58.497 orang dan 29 lainnya meninggal dunia.

 

(yrh; kna; Achmad Reyhan Dwianto; Bahan dari  : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5322034/berhasil-tekan-penularan-covid-19-ini-cara-singapura-taklukkan-corona)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version