P2Tel

Sepanjang 2020 LSF Menyensor 40000an Judul Film

(beritasatu.com)-JAKARTA; Lembaga Sensor Film (LSF) menyatakan tahun 2020 menyensor 40.000an  judul film, termasuk film impor yang ditayangkan di bioskop, sinetron atau FTV yang disiarkan di TV. Yang patut diapresiasi, presentasi materi yang tak lolos sensor  hanya 0,04% atau berkurang dari 2019 yaitu dari 39 judul jadi 16 judul.

“Pada periode Januari-Desember 2020, LSF mencatat total materi yang disensorkan 39.863 judul. Jumlah itu meningkat 5% dari pencapaian-2019 yaitu, 37.908 judul,” kata ketua LSF Rommy Fibri Hardiyanto di konferensi pers tentang Laporan Kinerja LSF 2020, yang digelar hibrid (online dan offline), (11/2/2021).

Penyensoran di LSF berkurang selama pandemi. Dari 5 studio dan 5 kelompok penyensor (2 anggota LSF dan 3 tenaga sensor), dikurangi jadi 3 studio dan 3 kelompok penyensor (1  LSF dan 2 tenaga sensor). Materi sensor (2020) didominasi film dan iklan film penanyangan di TV 37.954 judul. Kebanyakan rerun Surat Tanda Lolos Sensor (STLS) kedaluwarsa sehingga harus kembali disensor untuk mendapat STLS baru.

“Dengan pelarangan syuting film selama PSBB, pihak industri film, iklan film, dan TV belum memungkinkan melanjutkan dan menayangkan program baru”. Rommy menambahkan materi sensor yang memperlihatkan tren baru untuk penanyanan jaringan informatika seperti Disney, Netflix, Maxstream, dll. Jumlah judul film yang disensor pada jaringan informatika sepanjang 2020 sebanyak 599 judul.

“Tren menonton film di jaringan informatika saat pandemi, mendorong pemilik film menyensorkan materi film dan iklan film untuk ditayangkan yaitu 1,5%,” ujarnya. Khusus film layar lebar, pandemi membuat bioskop tidak bisa beroperasi 8 bulan sehingga angka penyensoran berkurang.

Rerata penyensoran film layar lebar (gabungan film nasional dan film impor) saat normal 400 judul/tahun, namun selama pandemi, jumlahnya jadi 196 film yang mayoritas model pertunjukan baru seperti drive in theater (bioskop ruang terbuka) memakai lahan parkir mal atau calon permukiman. Proses sensor LSF juga untuk format film Palwa (DVD) 328 judul, dan film untuk festival yang telah disensor 150 judul.

Terkait film yang tidak lulus sensor, LSF memutuskan berdasar 8 poin kajian antara lain mengandung kekerasan, harkat dan martabat, penodaan atau penistaan agama, pelanggaran hukum, mengandung sensitivitas di masyarakat. Selain itu, film harus sesuai target usia yang ditetapkan di film itu. Khusus film impor, proses penyensoran juga dilakukan kepada teks terjemahannya.

(Natasia Christy Wahyuni; RSAT;    Bahan dari : BeritaSatu.com dan https://www.beritasatu.com/hiburan/731631/sepanjang-2020-lsf-menyensor-hampir-40000-judul-film)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version