(merdeka.com)-Menteri BUMN Erick Thohir memecat direksi PT Kimia Farma Diagnostika. Ini ujung dari kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan perusahaan. Keputusan Erick itu disahkan melalui RUPSLB Kimia Farma Diagnostika pada (11/5).
RUPSLB itu memutuskan memberhentikan Dirut PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan. RUPSLB itu dihadiri Pemegang Saham mayoritas yaitu Dirut PT Kimia Farma Apotek Nurtjahjo Walujo Wibowo, Dirkeu dan SDM Kimia Farma Apotek Agus Chandra, Dirop Kimia Farma Apotek Abdul Azis, Direktur Pengembangan Bisnis PT Kimia Farma Apotek Muhardiman.
RUPSLB juga dihadiri pemegang saham minoritas, yaitu Yayasan Kesejahteraan Keluarga Kimia Farma (YKKKF) yaitu Usep Hendarwien, Ketua YKKKF dan Intan Rosa Mayangsari, Sekretaris YKKKF.
Selain memberhentikan Direksi, RUPSLB mengangkat Agus Chandra sebagai Plt. Dirut KFD dan Abdul Azis sebagai Plt. Direktur. Perubahan direksi ini untuk membangun kepercayaan publik atas citra dan persepsi positif Kimia Farma. Agus Chandra menegaskan selain penyegaran manajemen, internal perusahaan juga memastikan klinik dan lab. KFD di Indonesia sudah memenuhi dan menjalankan SOP.
Tindakan penyegaran manajemen KFD adalah langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh. “Saya sebagai Plt Dirut KFD diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra KFD dalam pelayanan klinik dan laboratorium sesuai dengan SOP dan GCG PT Kimia Farma Diagnostika,” ujarnya.
Imbas kasus Antigen bekas. Seluruh Lab Kimia Farma diaudit
Penggantian seluruh direksi KFD sebagai tindak lanjut kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi. Seluruh laboratorium di Kimia Farma juga diaudit untuk mencegah hal yang sama terulang.
“Saat ini, auditor independen bekerja memeriksa semua lab di bawah Kimia Farma,” ujar Erick dalam keterangannya, (16/5). Yang terjadi di Kualanamu itu persoalan yang mesti direspons profesional dan serius. Setelah penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas harus diambil.
“Hal yang menyangkut hukum itu ranah aparat yang berwenang,” kata Erick. Dia tegaskan seluruh BUMN terikat kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan core value.
“Karena tak sejalan dengan core value, maka tidak pandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan berkarier di tempat lain,” katanya. Ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas terjadi. Ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan yang tak bisa ditawar.
“Akumulasi dari itu membuat kami kewajib ambil langkah ini. Ini bukan untuk menghukum, tapi langkah menegakkan dan memastikan seluruh BUMN punya komitmen melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Erick.
(did; Anggun P Situmorang; Bahan dari : Merdeka dan https://www.merdeka.com/uang/erick-thohir-angkat-agus-chandra-jadi-plt-dirut-kimia-farma-diagnostika.html)-FatchurR *