Pada hari Rabu, tanggal 2 Juni 2021 telah dilaksanakan Penyerahan SK PMP Janda dan Dana Kematian kepada Ibu Sumiyati Jd Sutris Pranoto nik 470725 bertempat di kantor P2Tel Cepu. Penyerahan kepada ahli waris dilakukan oleh Sekretaris dan Bendahara P2Tel Cepu.
Dalam kesempatan tersebut KPC Bp. Arifin memberikan arahan kepada ahli waris agar bantuan Dakem yang diterima dari PP dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan disampaikan pesan kepada ahli waris bahwa agar memeriksa rekening tabungan perihal transfer dari Dapentel dan Yakes Telkom. (Arifin KPC CEPU)-FR