(gridoto.com)- Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jabar terus belangsung hingga saat ini. Namun pembangunan Tol ini terancam sedikit melambat, karena satu masalah yang cukup serius.
Melansir Tribunjabar.id, ± 29 KK pemilik lahan terdampak di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, belum menerima uang ganti rugi. Masalah ini sampai ke telinga Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan.
Ia mendesak pihak-pihak terkait, segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang terdampak jalan Tol Cisumdawu di Desa Licin. “Masalahnya sudah lama dan masyarakat bosan menunggu kejelasan terkait pembebasan lahannya itu,” papar Erwan, dikutp dari Tribunjabar.id, Jumat (03/09/2021).
Erwan menuturkan kalau lahan milik 29 KK ini sudah memasuki tahapan surat perintah pembayaran (SPP). Karena itu, ia minta kejelasan dari sejumlah pihak terkait terlambatnya proses pencairan uang gantu rugi.
“Saya harap 29 KK yang belum dibayarkan ganti ruginya segera diselesaikan. Saya minta kepada LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) untuk berkoordinasi terkait kendala yang dihadapinya,” lanjutnya.
Anggota Tim Pembantu Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Yusuf, menyebutkan bahwa masalah pembayaran lahan terdampak merupakan kewenangan Kemenkeu.
“Bicara waktu dan kepastian pembayaran, belum ada yang menjamin 100%,” ucap Yusuf secara terpisah. Namun, dia katakan kalau proses pemberkasan masih terus didorong agar segera dikirimkan ke LMAN.
Mengingat LMAN sudah memprioritaskan untuk menyelesaikan pembayaran lahan terdampak jalan tol Cisumdawu sesegera mungkin.
“Kemenko Marinvest juga sering komunikasi dengan LMAN untuk dibantu segera surat perintah pencairan dan verifikasinya. Karena kami ingin percepatan pembangunan jalan tol Cisumdawu,” jelas Yusuf.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah tol ini, Wisnu Priambodo, menuturkan proses pembayaran sudah mencapai 73%. Ditambah 17% dari total lahan terdampak jalan tol ini sudah diajukan ke Jakarta untuk diproses terkait uang ganti ruginya.
“Khusus di Desa Licin, baru 3 KK dari 32 KK yang menerima uang ganti rugi dari LMAN pada 2/9/2021. Kami semua berkomitmen tidak akan menggarap lahan yang belum dibayar,” pungkas Wisnu.
(Ruditya Yogi Wardana; Muhammad Ermiel; Bahan dari : TribunJabar.id dan https://www.gridoto.com/read/222876813/pengerjaan-jalan-tol-cisumdawu-terancam-melambat-ada-masalah-pembayaran-ganti-rugi-lahan-warga-minta-segera-diselesaikan)-FatchurR *
*** Saya dan banyak teman yang sudah lama mendambakan selesainya Tol ini (FR)