Hari Senin, 31 Januari 2022 bertempat di ruangan kerja P2Tel Cabang Binjai Bapak Izhar NIK.601833 selaku Bendahara menyerahkan SK Pensiun Janda Nomor : KP.0017/KA.13/DPT-021/2022 tanggal 11 Januari 2022 atas nama Suraiya janda Sjahril NIK.531992 yang meninggal tanggal 1 Januari 2022.
Dalam kesempatan itu juga sekaligus menyerahkan amanah dari Dapentel berupa uang DAKEM dan Kartu Penerima Manfaat Pensiun.
Dalam pesannya Bapak Izhar tolong SK ini simpan baik-baik dan satukan dengan berkas yang lainnya karena sewaktu waktu apa bila perlu mudah mencarinya. Salam Seroja dari Binjai. (PC Binjai)-FR