P2Tel

PC Binjai menyerahkan DAKEM kepada 3 AW sekaligus

Berdasarkan  daftar pembayaran Dana Sosial Kematian, dokumen No.01 Januari 2023 tanggal 6 Januari 2023 dari P2Tel pusat yang diterima PC Binjai.

Pada hari Kamis, tanggal 12 Januari 2023 bertempat di ruang kerja PC Binjai bendahara ( Bpk. Izhar ) menyerahkan amanah dari P2Tel pusat berupa DAKEM kepada 3 (tiga) AW sekali gus antara lain :

  1. Sowan Rahayu anak kandung alm Rebo , Nik.420191.
  2. Ramadhani anak kandung almh Wan Siti Adha j.d Namid NIK.460590.
  3. Bambang susanto anak kandung almh Sumirah j.d Satim NIK.430429.

Masing-masing sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan disaksikan oleh ketua.

Dalam sambutan ketua, kita wajib mengsyukuri karena uang DAKEM ada perubahan atau kenaikan yang dulu sebesar Rp 1.500.000,- sekarang menjadi yg Bapak dan Ibu terima sekarang, itu karena dulu almarhum dan almarhumah telah bersedia dan mendatangani surat pernyataan mengiur.

Selain dari itu kami informasikan juga bahwa secara organisasi di P2Tel telah putus, namun secara kekeluargaan bapak, ibu masih keluarga besar kami dan pengurus selalu terbuka untuk bersilaturohim ( ungkap ketua ).

Sebagai penutup atas nama pengurus dan anggota PC Binjai, ketua minta maaf barang kali ada tingkah laku dan salah kami didalam bergaul dan pelayanannya. (Salam seroja dari Binjai)-FR

PC Binjai menyerahkan DAKEM kepada 3 AW sekaligus

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version