P2Tel

PC Binjai menyerahkan DAKEM kepada 2 AW & 1 SK Pensiun janda

Berdasarkan  daftar pembayaran Dana Sosial Kematian, dokumen No.07 Mei  2023 tanggal  25 Mei 2023 dari P2Tel pusat yang diterima PC Binjai.

Maka Pada hari Senin, 5 Juni 2023  & Selasa, 6 Juni 2023 bertempat di ruang kerja PC Binjai, ketua dan Sekretaris  menyerahkan amanah dari P2Tel pusat berupa DAKEM kepada 2 (dua) AW dan 1 (satu) SK Pensiun janda kepada :

a-Agustinus Melinda Rikumahu, ST ahli   waris dari alm Bpk.Rudolf NIK.561671  menerima uang DAKEM.

b-Ibu Wardati, janda alm Asmawardi NIK.590098 karena berhalangan hadir, SK & uang DAKEM diserahkan/diterima oleh anak kandungnya Dian Fitriani.

Dalam arahannya ketua, kita wajib mengsyukuri karena uang DAKEM ada perubahan atau kenaikan yang dulu sebesar Rp 1.500.000,- sekarang menjadi Rp 2.000.000., itu karena dulu almarhum  telah bersedia dan mendatangani surat pernyataan mengiur.

Khusus untuk ahli waris alm Rudolf, secara organisasi di P2Tel telah putus, namun secara kekeluargaan  ibu masih keluarga besar kami dan pengurus selalu terbuka untuk bersilaturohim.

Sebagai penutup atas nama pengurus dan anggota PC Binjai, ketua minta maaf barang kali ada tingkah laku dan salah kami didalam bergaul dan pelayanannya.Salam seroja dari Binjai. (PC Binjai)-FR

PC Binjai menyerahkan DAKEM kepada 2 AW & 1 SK Pensiun janda

Tulisan Lainnya :

Exit mobile version