Pada hari ini Rabu tgl 12 Juli 2023 bertempat di Rumah P2Tel Cab Medan, KPC didampingi ketua BP dan Ibu Bendahara Cab Medan Dua menyerahan Dana Kematian sebesar Rp 2.000.000,- dan SK Pensiun Janda kpd ibu Murdjani Jd Parman Nik 340641
(PC Medan Dua)-FR