Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023, KPC Sibolga Bonar Sinaga didampingi KBP Sukanto melaksanakan penyerahan Dansos/Dakem PP sesuai dengan Dokumen Dakem PP no.12/2023 untuk Cabang Sibolga sebanyak 2 orang di Tarutung (68 Km dari Sibolga) kepada :
1-Atas nama Almh Diana Simanungkalit Jd Monang M Hutagalung NIK 490546 yang meninggal tanggal 25 Juni 2023 di Tarutung oleh KPC Sibolga Bonar Sinaga kepada Gunung Maradingin Hutagalung (Kuasa Ahli Waris dari Almh)
Penyerahan Dakem / Dansos PP sebesar Rp.2.000.000,- . Alamat Diana Simanungkalit di Desa Hutagalung Siwaluompu Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara yang didampingi Suprirutati Simamora istri Gunung M. Hutagalung.
2-Atas nama Rumolan Sianipar Jd Hiras Simanjuntak NIK 360519 yang meninggal tanggal 20 Juni 2023 di Siborongborong oleh KPC Sibolga Bonar Sinaga kepada Januari Simanjuntak Kuasa Ahli Waris.
Penyerahan Dakem/Dansos PP sebesar Rp.2.000.000,- almh Rumolan S NIK 360519 yang beralamat juga di Tarutung , Jl. IL. Nomensen Komplek Gereja GBIS Desa Hapoltahan Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Mewakili Dapen , P2tel Pusat dan Yakes , KPC Sibolga menyampaikan terima kasih kepada Almarhumah dan keluarganya selama menjadi PMP yang baik dan ramah, Demikian juga masing-masing mewaklili sebagai Kuasa Ahli Waris menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang baik sampai dengan berakhirnya menjadi PMP baik secara administrasi dan financialnya.
Semoga membawa keberkahan bagi keluarga ahli warisnya, dan kita semua,
Amin. (Dilaporkan KPC Sibolga /Bonar Sinaga)-FR