Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 dilakukan Sosialisasikan kewajiban dan Hak PMP. Kegiataan tersebut berlangsung setelah selesainya Senam rutin.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan kepada rekan rekan semua pensiunan yang jadi anggota P2Tel, untuk tidak lupa menyimpan dokumen-dokumen sebagai berikut :
1-SK Pensiun dari TELKOM ttg. pemberhentian kerja & data keluarga yg masih dlm tanggungan saat SK pensiun keluar
2-SK dari DAPEN ttg Pemberian uang Pensiun
3-Kartu Keluarga
4-Buku Nikah
5-Kartu TASPEN
Mohon agar dokumen itu semua dikumpulkan jadi satu & disimpan baik baik dan beri tahu istri / keluarga tempat menyimpannya.
Hal itu untuk berjaga jaga, agar keluarga dengan mudah mencari & mengurusnya, ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
Sedangkan Hak pensiun yaitu masih dapat santunan dari :
– Sumbangan P2TEL
– Santunan YAKES
– Santunan TASPEN
Kegunaannya memudahkan keluarga atau ahli waris untuk mengurus bantuan Dana Kematian. Semua berhak sampai janda / duda karyawan TELKOM.
Hal ini disampaikan mengingat seringnya kejadian saat ybs. (PMP dan atau janda / duda) meninggal kerepotan mencari berkas yg dimaksud. Semoga bermànfaat.
Seperti disampaikan di awal bahwa sebelum sosialisasi tersebut diatas, bertempat di halaman Yakes Medan, diadakan Kegiatan senam lansia dan senam jantung sehat.
Senam mulai jam 07.15-08.30 Wib dengan pelatih ibu Susan dan ibu Asma dari Yayasan Jantung Sehat Cabang utama Medan. Olah raga ini berllangsung dengan baik dengan peserta dari Medan Dua 61 orang.
Seperti biasanya sebelum kegiatan senam dimulai peserta diwajibkan melakukan absensi online dan absensi manual.
(PC Medan Dua)-FR *