(Cikampek, 25 Agustus 2024)-Pada hari Minggu, 25 Agustus 2024 bertempat di kediaman Bpk Wawan Kusdiawan / 642448, Ketua Pengurus P2Tel Cab Purwasuka telah menyerahkan :
a-Kartu PMP, SK PMP dari Dapentelkom kepada Ananda Yusuf Darmawan dan
b-Dana Santunan Kematian Dakem sebesar Rp 2.000.000,- dari P2TEL Pusat diserahkan kepada Ananda Ridzwan Septian sebagai Ahli Waris Almarhum.
Dari pihak keluarga mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan bantuan P2Tel.
(KPC Purwasuka)-FR*