Alhamdulillah Rejeki diluar dugaan diterima oleh Ibu Sudarmisih Janda Bp Soediman Nik-340217. Betapa tidak rumah tinggalnya dinilai PC Bojonegoro dan Tim BR PP P2Tel tidak layak / bukan rumah sehat di desa Tapelan kapas Bojonegoro
Hasil survey gabungan dari PC dan PP rumah Ibu Sudarmisih memenuhi syarat diantaranya :
1-Usulan Permohonan BR/RS dari PMP disyahkan KPC
2-Pernyataan Keluarga PMP tentang tidak keberatan Rumah di bedah/rehab
3-Hasil Survey yang dilakukan oleh Pengurus Cabang tlah memenuhi syarat
4-Lampiran : Pas poto PMP, Copy KTP, Copy KK, Copy dokument legalitas
5-Profile:
a-Nama, NIK, usia dan data pribadi yang menunjang
b-MP calon penerima BR maksimal ditetapkan Rp.1.500.000,-/bln dan tidak mempunyai penghasilan tambahan lainnya
c-Info tentang aktifitas harian, yang menggambarkan situasi & kondisi.
Lampiran : Pas poto PMP, Copy KTP, Copy kartu KK, Copy dokument legalitas
Hari H akhirnya sampai juga yaitu pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024
Bertempat di lokasi bedah rumah Ibu Sudarmisih jd Soediman Nik : 340217 di desa Tapelan kapas Bojonegoro dilaksanakan serah terima Bedah Rumah
Semoga menambah kebahagiaan Yang dibedah rumahnya dan berkah untuk semuanya
(PP P2Tel)-FR*