(Sala, 18 November 2024). Di ruang Sekretariat P2Tel Solo Badan Pemeriksa P2Tel Solo telah melaksanakan audit laporan keuangan Pengurus Cabang P2Tel Solo untuk bulan Oktober 2024, pada hari Senin (18/11/2024).
Audit dilakukan Ketua Badan Pemeriksa P2Tel Solo Yanto Supriyanto beserta jajarannya terdiri Teguh Martono Hariyadi dan Rasminah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan. Audit laporan keuangan untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh pengurus P2Tel Solo dengan mengacu pada prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Menurut KBP P2Tel Solo Yanto Supriyanto, “Secara singkat audit laporan keuangan merupakan perbandingan antara kondisi yang terjadi dengan kriteria yang sudah ditetapkan, “jelasnya.
Jika laporan keuangan tidak diaudit, mungkin laporan keuangan tersebut mengandung banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak, tambah Yanto Supriyanto.
Dia menambahkan, “Oleh karena itu, laporan keuangan yang belum atau tidak diaudit kurang dipercaya kewajarannya oleh stakeholder, “tandas Yanto Supriyanto.
(Eko RS Sala mengabarkan)-FR*