Bdsk Surat Ketum P2Tel No. 369/01/XI/2024 tgl 21 Nopember 2024 perihal Pemberian Bantuan kepada Anggota P2Tel Prasejahtera, dapat kami informasikan bahwa pemberian santunan berupa sembako masing2 senilai Rp 150.000,- telah kami sampaikan kepada yg berhak.
Terlampir foto dilapangan saat penyerahan. Dari total 25 PMP telah dibagikan kepada 17 PMP, sedangkan selainnya, distribusi masih berlangsung sisa 8 pmp yang tidak berada ditempat pada saat pengantaran.
Demikian laporan pelaksanaan kami. Wass
(PC Jakarta Selatan)-FR*