Pada kegiatan tersebut Direktur Yakes Bapak Harris Hartoni mengatakan, bahwa untuk menghindari penumpukan para pelanggan atau pasien yang menunggu antrian berobat serta untuk memberikan kenyamanan kepada para pasien atau pelanggan maka diadakan sosialisasi Melalui aplikasi Yakes Telkom Mobile.
Para pelanggan atau pasien bisa memilih fitur baik dalam hal pendaftaran nomor antrian konsultasi kesehatan atau informasi lain yang diperlukan.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula bahwa bagi para pasien yang melakukan pengobatan di daerah lain cukup mengajukan restitusi Melalui aplikasi dengan mengupload data/kwitansi Melalui aplikasi dan berkas diserahkan ke Area kepada Yakes terdekat (sesuai pilihannya).
Disampaikan pula bahwa Pelaksanaan restitusi online ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2020 Semoga lancer
Pada acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pengurus Pusat P2tel. Pada kesempatan itu Ketua Umum PP P2tel bapak Djaka Sundan mengatakan bahwa beliau secara pribadi mengucapkan apresiasi kepada yang telah menyediakan aplikasi tersebut.
Pada prinsipnya semoga aplikasi ini membuat para pelanggan ataupun pasien menjadi lebih mudah dalam hal mendapatkan layanan kesehatan pada umumnya.
Demikian laporan dari Yanto kontributor PC Ujungberung melaporkan. (FR)