Penyampaian Bukti Potong Pajak Pph Pasal 21 Tahun Takwim 2017
Dengan telah dimulainya periode penyampaian pelaporan PPH Pasal 21 orang pribadi tahun takwim 2017, yaitu mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2018, maka para Penerima Manfaat Pensiun (PMP) yang memiliki NPWP dan atau yang mempunyai Penghasilan di atas PTKP maupun di bawah PTKP, telah dapat memperoleh bukti potong PPH Pasal 21 berikut dokumen kelengkapan pajaknya. Untuk dapat memperoleh bukti potong dimaksud, dapat ditempuh beberapa cara:
a-Cara pertama, PMP dapat mendownload bukti potong pajaknya melalui web dapentel dengan alamat www.dapentel.co.id mulai tanggal 30 Januari 2018.
b-Cara kedua, PMP dapat meminta pengiriman bukti potong pajaknya melalui email, WhatsApp atau Telegram dengan terlebih dahulu menghubungi Dapen Telkom dan menginformasikan NIK, alamat email dan No HP PMP.
Demikian diinformasikan dan apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut tentang pajak PPH Pasal 21, PMP dipersilakan menghubungi Dapen TELKOM di nomor telepon (022) 2500983.
Selamat menyampaikan laporan pajak PPH Pasal 21 tahun takwim 2017.
Untuk lebih jelasnya bertalian dengan cara (SOP) registrasi Web dan download bukti potong online, silahkan anda tekan : “Klik”
(FR)