RI Naik Jadi Negara Maju Ini Kata Sri Mulyani
(cnbcindonesia.com)-JAKARTA; Amerika Serikat (AS) mencoret RI dari daftar negara berkembang. Indonesia kini masuk daftar negara maju. Perubahan itu disampaikan Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) melalui pernyataan resmi, (10/2/2020).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan status ini tak terpengaruh signifikan ke RI. Sebab, selama ini hanya 5 komoditas dalam negeri yang bebas bea masuk tambahan atau Countervailing Duty (CVD).
“Selama ini di RI hanya 5 komoditas yang menikmati itu (pembebasan bea masuk tambahan), jadi nggak terlalu besar pengaruhnya kepada perdagangan kita dan CVD ini beda dengan GSP. Jadi dan nggak ada hubungannya dengan berbagai hal yang lain. Jadi nggak ada hubungannya itu sama sekali,” ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Namun, ia menilai sewajarnya RI keluar dari negara berkembang, karena Indonesia dianggap negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income). Jadi, yang perlu ditingkatkan saat ini adalah daya saing untuk bisa meningkatkan status saat ini.
“Itu (meningkatkan daya saing) kan yang selama ini menjadi pusat perhatian presiden. Produktivitas, competitiveness, connectivity, itu semua yang akan menciptakan cost of production yang lebih efisien. Jadi untuk CVD saya rasa dan harap hanya spesifik mengenai CVD,” jelasnya.
Selain Indonesia, USTR juga membuat daftar negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang. Di antaranya adalah Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.
Selain itu ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Kazakhstan, dan Republik Kirgis. Selanjutnya ada Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Menurut USTR, keputusan merevisi metodologi terkait negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan penting dilakukan. Sebab, pedoman yang digunakan sebelumnya usang lantaran dibuat tahun 1988. Pembaruan ini menandai langkah penting kebijakan AS yang berlangsung dua dekade terkait negara-negara berkembang.
Negara-negara yang telah dicabut predikat sebagai negara berkembang ini akhirnya dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS dari biasanya.
(hoi; hoi; Lidya Kembaren; Bahan dari : https://www.cnbcindonesia.com/news/20200224210316-4-140182/ri-naik-kelas-jadi-negara-maju-ini-kata-sri-mulyani)-FatchurR *