Hoax Jutaan Masker Bekas Asal China Mengandung Virus Corona Dikemas Ulang
(liputan6.com)-JAKARTA; Akun FB Rudi Alsawangi mengunggah klaim tentang jutaan masker bekas asal China mengandung Virus Covid-19 dikemas ulang di gudang Sidoarjo lalu dijual (10/3/2020).
Berikut keterangannya.
“Waspada Dan Sangat Berbahaya. Jutaan Masker Bekas Pakai Impor Dari Cina Komunis Mengandung Virus Corona. Jutaan Masker Impor dari China di Gudang Sidoarjo Di-repacking Lalu Dijual. Cina Sendiri Krisis Masker Kok Bisa Ekspor? Bagaimana Kalo Ini Masker Bekas Penderita Corona?
Linknya
https://m.detik.com/…/jutaan-masker-impor-dari-china-di-gud…
Hati Hati, Cebongers Pribumi Pengkhianat, Antek China Komunis Mulai Bikin Ulah”
Unggahan ini menyertakan tautan artikel berjudul “Gudang di Sidoarjo Berisi Masker Impor dari China Digerebek” dimuat situs news.detik.com. Benarkah jutaan masker asal China mengandung Virus Corona di kemas ulang di gudang Sidoarjo? Simak penelusuran cek fakta Liputan6.com.
Peenelusuran fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kebenaran klaim jutaan masker asal China mengandung Virus Corona sedang dikemas ulang di gudang Sidoarjo, dengan membuka tautan artikel yang disertakan dalam unggahan.
Artikel tersebut berjudul “Jutaan Masker Impor dari China di Gudang Sidoarjo Di-repacking Lalu Dijual” yang dimuat situs news.detik.com, pada 9 Maret 2020.
Berikut isinya.
“Sidoarjo – Gudang di Sidoarjo yang berisi masker impor dari China digerebek. Ternyata gudang itu merupakan lokasi untuk me-repacking atau mengemas kembali masker tersebut.
“Masker itu dilakukan repack,” ujar Kapolres Sidoarjo Kombes Sumardji kepada wartawan di lokasi komplek pergudangan Safe Lock blok B di Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Kota Sidoarjo, Â (9/3/2020).
Sumardji mengatakan masker ini diimpor Dharyono Soesanto dari Xiantao Dingcheng, China lewat kontainer. Satu kontainer berisi 980 karton yang terdiri dari 30.234 boks yang berisi 1.961.700 masker.
Masker tersebut dikemas 10 orang karyawan ke dalam kemasan yang lebih kecil. Tiap-tiap kemasan berisi 5 biji masker yang dijual per kemasaan dengan harga Rp 8 ribu.
“Masker itu dilakukan penambahan tali elastis. Dan dilakukan repack pada kemasan kecil. Kemudian masker di kemas dalam boks yang berisi 50 kemasan kecil dijual dengan harga Rp 80 ribu per boks. Masker-masker yang sudah dikemas ke dalam boks dikirim ke distributor,” lanjut Sumardji.
Pelaku akan dijerat pasal 196 UU No 36/2009 tentang kesehatan. Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf D dan E UU No 8/1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 106 UU No 7/2014. “Pelaku terancam pidana penjara selama-lamanya 10 tahun penjara. Dan denda Rp 1 miliar” tandasnya”
Dalam artikel news.detik.com itu diungkap, gudang di Sidoarjo yang berisi masker impor dari Xiantao Dingcheng, China lewat kontainer telah digerebek Polisi. Satu kontainer berisi 980 karton terdiri dari 30.234 boks yang berisi 1.961.700 masker. Dalam artikel itu tidak memberi keterangan masker bekas mengandung Virus Corona.
Penelusuran lanjut melalui Google Search dengan kata kunci ‘masker bekas mengandung Virus Corona asal china di gudang Sidoarjo’. Namun, tidak ditemukan artikel yang identik dengan klaim ini.
Kata kunci pencarian diubah jadi ‘impor masker bekas asal china’, pencarian ini mengarah pada artikel berjudul “Polisi Gerebek Gudang Berisi Jutaan Masker Impor dari China di Sidoarjo” diumuat situs news.okezone.com, (9/3/2020).
Berikut isinya.
SIDOARJO – Kepolisian berhasil menggerebek gudang di Sidoarjo, yang menyimpan jutaan masker impor dari China. Masker ini tak sesuai dengan aturan produksi alat kesehatan. Di lokasi gudang di Rangkah Kidul, Kota Sidoarjo itu, petugas mendapati jutaan lembar masker repacking siap edar yang diimpor.
Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mengatakan, masker itu diimpor oleh Dharyono Soesanto dari Xianto Dingcheng, China menggunakan kontainer. Satu kontainer disebut berisi 980 karton yang terdiri dari 30.234 boks dengan total berisi 1.961.700 lembar masker.
“Pelaku ini tak punya izin produksi dari Kemenkes. Pelaku mendapat maskernya dari Xiantao Dingcheng China. Masker itu dikemas oleh 10 orang karyawan dalam kemasan  lebih kecil” ungkapnya,  (9/3/20)
“Masker itu dilakukan penambahan tali elastis. Dikemas ulang lebih kecil. Lalu masker dikemas dalam boks berisi 50 kemasan boks kecil, dijual dengan harga Rp80 ribu per boksnya. Masker dikirim ke distributor dalam bentuk kemasan boks,” jelasnya.
Akibat perbuatannya polisi menjerat Dharyono S dengan Pasal 196 UU No. 36/2009 mengenai kesehatan dan Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 huruf D dan E UU No. 8/1999 mengenai perlindungan konsumen.
“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” pungkasnya.” Artikel news.okezone.com itu menyatakan, masker impor dari China dikemas ulang di gudang Sidoarjo, dengan kemasan yang lebih kecil dalam boks yang berisi 50 kemasan boks kecil.
Polisi menggerebek gudang karena tidak memiliki izin produksi dari Kemenkes, masker impor ini tidak sesuai dengan aturan produksi alat kesehatan dan tidak punya izin. Namun, di artikel news.okezone.com tidak terdapat keterangan masker bekas dan mengandung Virus Corona.
(Bahan dari : https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4199513/cek-fakta-jutaan-masker-bekas-asal-china-mengandung-virus-corona-dikemas-ulang-simak-faktanya)-FatchurR *