Sebar Hoax Covid19 Ibu Di Surabaya Ditangkap Polda
(jatim.sindonews.com)-SURABAYA; Seorang ibu rumah tangga di Kota Surabaya, berinisial NF harus berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus penyebaran berita bohong atau hoax Covid-19.
Perempuan berusia 27 tahun tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Kota Surabaya.
NF terseret kasus hoax setelah pelaku, dengan menggunakan nama akun media sosial Dilla, memposting gambar di grup media sosial facebook, SURABAYA DIGITAL CITY-SDC, mengunggah konten yang diduga hoax.
Kutipan kalimat di konten itu adalah ‘Pasien virus corona sudah ada di RSUD dr Soetomo Surabaya. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah. Dan selalu jaga kesehatan dolor-dolor’. “Tersangka kami amankan pada Jumat (6/3/2020) siang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (9/3/2020).
Tersangka diamankan dari rumahnya di Jalan Wonokusumo Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir, Surabaya. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit handphone milik pelaku, satu akun facebook dengan nama Dilla dan screeshot postingan pelaku.
Tersangka dijerat pasal 48 ayat 1 junto pasal 28 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka juga dijerat pasal 14 ayat 1 dan 2, pasal 15 KUHP. “Tersangka belum kami tahan dan saat ini masih proses pemeriksaan,” ujar Truno.
Sementara itu, dihadapan awak media NF mengaku tidak ada maksud tertentu dibalik postingannya di media sosial. Perempuan asal Sampang, Madura itu hanya ingin warga Surabaya waspada dan berhati-hati terhadap Covid-19. Diapun meminta maaf jika postingannya meresahkan masyarakat. “Saya minta maaf. Saya dapat informasi itu dari grup sekolah. Saya tidak tahu kalau itu hoax,” katanya.
(yet; Lukman Hakim; Bahan dari : https://jatim.sindonews.com/read/25834/1/sebar-hoax-covid19-ibu-muda-di-surabaya-ditangkap-polda-jatim-1583733789)-FatchurR *
*** Marilah kita bijak dan waspada, menerima berita, hati hati jika ingin meneruskan berita (FR)