Ulama Harus Bisa Baca Kitab Kuning
(republika.co.id)- JAKARTA – Pakar Ilmu Alquran KH Ahssin Sakho mengatakan, seseorang dapat dikatakan Ulama tidak dengan begitu saja. Salah satu syaratya bisa membaca kitab-kitab kuning, bukan kitab-kitab terjemahan., kata KH Ahsin dalam kajian live streaming, di Ahsin Sakho Center, Selasa (2/2).
Untuk dapat membaca kitab kuning itu, KH Ahsin menjelaskan, dibutuhkan disiplin ilmu yang matang yakni ilmu nahwu dan ilmu sharaf. Ilmu nahwu dan ilmu sharaf dinilai menjadi kunci bagi ulama untuk dapat memahami secara menyeluruh struktur kata dan kalimat yang tersaji di dalam kitab-kitab kuning.
Maka jangan sampai, ada seseorang yang didapuk sebagai ulama namun mereka tidak paham ilmu nahwu dan ilmu sharaf. Di dunia pesantren, kedua jenis ilmu itu diajarkan berkelanjutan kepada santri. Tujuannya agar santri mampu membaca kitab kuning dan mendiskusikan bersama. “Makanya kita selaku pelajar misalnya, jika disuruh menghafal, hafalkan. Disuruh mengkaji, kajilah”.
Lebih lanjut beliau menekankan, seorang pelajar mempunyai ketentuan adab yang harus digunakan dalam menuntut ilmu. Seseorang yang bermalas-malasan dalam menuntut ilmu maka sejatinya ia akan sulit meraih ilmu yang hendak dituju.
(Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil; Bahan dari : https://www.republika.co.id/berita/qnvmx2430/kh-ahsin-sakho-ulama-harus-bisa-baca-kitab-kuning)-FatchurR *