Wisata dan Kuliner

Pengelola Hotel Dan Resto Diminta Perketat ProKes

(beritasatu.com)-PALEMBANG; Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Sumsel), Herlan Aspiudin, mengingatkan anggotanya memperketat ProKes karena pandemic  Covid-19 belum berakhir.

“Prokes di hotel dan resto jangan longgar sedikitpun. Penerapannya memperhatikan kenyamanan tamu dan tidak mengganggu kegiatan operasional,” kata Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu (16/5/2021).

Herlan menjelaskan, secara umum anggotanya telah menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengenai ada kafe dan restoran yang selama bulan suci Ramadan dan Lebaran ini longgar menerapkan prokes, berdasarkan pengamatan timnya bukan anggotanya. “Untuk industri pariwisata yang belum jadi anggota, bukan menjadi wewenang PHRI Sumsel dalam memberikan teguran dan pembinaan,” ujarnya.

Untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan usaha anggota PHRI, pihaknya rutin menginspeksi mendadak ke hotel dan restoran yang ada di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.

“Jika ada hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya seperti kafe dan tempat hiburan yang dinilai masyarakat terjadi kerumunan serta melanggar protokol kesehatan lainnya, silakan melaporkannya kepada Gugus Tugas Covid-19 dan aparat berwenang,” kata Herlan.

FER; Bahan dari : ANTARA dan  https://www.beritasatu.com/gaya-hidup/774433/pengelola-hotel-dan-restoran-diminta-perketat-protokol-kesehatan)-FatchurR *

Tulisan Lainnya :

  • Tidak ditemukan tulisan
Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *




Enter Captcha Here :

Back to top button
Close
Close