Pengurus P2Tel Binjai Bersilahturohim Kpd Bp Harminto NIK 630149
Pengurus P2Tel Binjai Bersilahturohim. Sesuai dengan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga Persatuan Pensiunan TELKOM tanggal 25 Maret 2019.
Pasal 24 : Tugas pokok pengurus cabang.
Pasal 25 nomor (1) huruf b : Melayani anggota dengan kegiatan silahturohim, kejasmanian, kerohanian, rekreasi dan sosial.
Pada hari Jum’at, tanggal 18 Juni 2021 pengurus P2Tel Cabang Binjai berkunjung kerumah Bapak Harminto NIK.630149 di Jl. Dano Poso gang Amatteko no.18 Binjai. Dalam rangka silahturohim.
Yang bersangkutan di kunjungi karena semenjak pensiun hingga sekarang jarang berinteraktif dengan sesama pensiuanan karena kesehatannya.
Dalam kesempatan ini juga pengurus meminta untuk mengisi Form Data Ulang semester Dua tahun 2021 dan juga meminta foto copi SK pensiun, KK, KTP dan Surat Nikah guna melengkapi data dalam berkas.
Tetaplah semangat, walau apa yang kita inginkan tidak kita dapatkan dan apa yang kita dapatkan bukanlah yang kita inginkan (pesan ketua). “Salam Seroja”. (R Bambang S-KPC Binjai)-FR