Tiga Orang Ahli Waris P2Tel Solo Terima Santunan Dana Kematian
(Solo, Agustus 2021). Pengurus Cabang P2Tel Solo menyerahkan santunan Dana Kematian (Dakem) kepada 3 orang ahli waris almarhum berturut turut :
1-Penyerahan Dakem kepada ahli waris Kamiyati Jd Suparno/Nik.521347 di Kantor P2Tel Solo, 18/8/2021.
2-Penyerahan Dakem kepada ahli waris Sudihartono/Nik.500430 di Kantor P2Tel Solo, 18/8/20
3-Penyerahan Dakem kepada ahli waris Sunarsih Jd Askadiat/Nik.621412 di Kantor P2Tel Solo, 19/8/2021.
Uang duka sebesar Rp2.050.000,- (Dua Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) per PMP tersebut diatas diserahkan langsung oleh KPC P2Tel Solo Amin Nur Ahmadi dan Sekretaris P2Tel Solo Bin Muhadi, dengan rincian :
- Rp.1.500.000,- dari PP P2Tel plus Rp.550.000,- dari PC Solo dan Koperasi P2Tel Solo.
- Bagi PMP Duda/Janda menerima @ Rp.1.800.000,- (Rp.1.500.000,- dari PP P2Tel dan Rp.300.000,- dari PC P2Tel Solo.
- Dakem diserahkan pada awal waktu (ditalangi terlebih dahulu oleh PC P2Tel Solo) agar lebih bermanfaat bagi ahli warisnya.
- Bagi pensiunan duda/janda yang meninggal karena COVID-19 Dakem diserahkan melalui transfers supaya tetap menjaga kesehatan bersama.
Amin, menyatakan santunan tersebut merupakan wujud kepedulian Dapen Telkom kepada anggotanya.
Amin juga menyampaikan turut bela sungkawa kepada para ahli waris almarhum atas kepergian orang orang tercinta mereka.
“Ini penyerahan bantuan rutin kepada ahli waris yang meninggal dunia dari keluarga P2Tel Solo di Agustus jumlahnya hingga 20 Agustus ada 17 orang,”tandasnya.
“Mudah mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sesuai peruntukkannya seperti mengadakan selamatan,” tutur Amin.
Sementara itu, santuan dana kematian diberikan kepada ahli waris dari anggota P2Tel Solo yang meninggal dunia Agustus 2021 hingga saat ini sebanyak 17 orang yang kebanyakan sakit akibat terpapar COVID-19.
“Selanjutnya kami berharap semua anggota P2Tel Solo beserta keluarganya senantiasa menjaga prokes-6M yakni :
- Memakai Masker.
- Mencuci Tangan.
- Menjaga Jarak.
- Menghindari Keramaian atau Menjauhi Kerumunan.
- Membatasi Mobilitas.
- Melakukan Vaksinasi,” tutup Amin NA.
(Penulis/Editor : Eko RS Humas P2Tel Solo)-FR
Keterangann gambar :
1-Penyerahan Dakem kpd AW Kamiyati Jd Suparno/Nik.521347.
2-Penyerahan Dakem kpd AW Sudihartono/Nik.500430.
3-Penyerahan Dakem kpd AWs Sunarsih Jd Askadiat/Nik.621412